Lebak, Aktual.news – Kinerja dan pelayanan RSUD Dr. Adjidarmo dipertanyakan dan kembali menuai sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak yang hari ini dilaksanakan terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025.
DPRD Lebak menilai berbagai persoalan yang muncul di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tersebut belum sepenuhnya terselesaikan, meski pemerintah daerah mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita, mengatakan persoalan RSUD Adjidarmo menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam pembahasan rekomendasi LKPJ.
“Kalau dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD, salah satu yang menjadi perhatian adalah soal kinerja RSUD Adjidarmo. Itu terus-terusan dibahas,” ujar Juwita usai rapat paripurna. Kamis (4/6/2026)
Menurutnya, DPRD berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat segera ditangani agar kualitas pelayanan kesehatan semakin baik.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa persoalan di RSUD Adjidarmo seolah belum juga selesai. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pelayanan dasar terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengakui adanya peningkatan pelayanan dibanding tahun sebelumnya. Namun, ia menilai hasil perbaikan yang dilakukan belum maksimal menunjukkan perubahan yang signifikan.
“Alhamdulillah, memang sudah ada perbaikan dan peningkatan,tapi saya pikir belum terlalu signifikan,” kata Hasbi.
Ya juga menegaskan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah selain pendidikan dan infrastruktur jalan.
“Kami memahami ada dua atau tiga hal yang paling fundamental. Yang pertama infrastruktur jalan, yang kedua pelayanan kesehatan, dan yang ketiga pendidikan. RSUD sebagai rumah sakit umum daerah harus memberikan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Terkait isu dugaan penolakan pasien yang sempat menjadi perhatian publik, Hasbi membantah adanya kebijakan rumah sakit yang sengaja menolak pasien.
“Saya sudah memerintahkan, tidak mungkin RSUD Adjidarmo menolak pasien. Ketika pasien datang harus dilakukan screening dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak membutuhkan rawat inap, tentu bisa menjalani perawatan di rumah,” jelasnya.
Hasbi mengatakan, bahwa saat ini manajemen RSUD Adjidarmo masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses penataan manajemen baru yang masih berjalan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, Pemkab Lebak mengaku terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja rumah sakit tersebut.
“Saya sebagai kepala daerah melakukan evaluasi secara periodik. Bahkan dalam dua minggu sekali kami melihat apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki,” paparnya.
Selain persoalan manajemen, Hasbi menilai tantangan pelayanan kesehatan juga dipengaruhi kemampuan fiskal daerah dan meningkatnya jumlah peserta BPJS Kesehatan yang harus dilayani.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Lebak secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Sorotan DPRD terhadap RSUD Adjidarmo kembali mempertegas tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab berbagai kritik dan rekomendasi yang disampaikan, terutama terkait peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Lebak. (Ade)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain












