Oleh: Yarifai Mappeaty (Pemerhati Masalah Pangan)
Jakarta, Aktual.news – Swasembada pangan dan swasembada beras adalah dua hal yang berbeda. Beras adalah pangan, sedangkan pangan tidak hanya beras. Kendati begitu, kita masih kerap mendengar ada pejabat salah bicara. Menyebut swasembada pangan, padahal sebenarnya yang ia maksud adalah swasembada beras. Gegara itu, timbul polemik yang menguras energi.
Apakah Indonesia sudah berhasil berhasil swasembada pangan? Jawabannya : belum dan sudah. Disebut belum, memang begitu adanya. Sebab pada 2026 ini, Kemenko Pangan masih memberi kuota impor bagi sejumlah bahan pangan, seperti gula, garam, daging sapi, dan ikan, untuk keperluan industri, katanya.
Sebaliknya, dikatakan sudah swasembada, tak salah juga. Sebab pemerintah telah menutup keran impor terhadap tujuh komoditas bahan pangan, yaitu : beras, jagung, bawang merah, cabai, daging dan telur ayam ras, serta gula untuk konsumsi. Mengapa pemerintah sampai seberani itu? Sedangkan ketujuh komoditas tersebut bukan bahan pangan biasa.
Beras, misalnya, adalah bahan pangan pokok strategis yang harus selalu tersedia dalam jumlah cukup, paling tidak, selama setahun. Tentu pemerintah tidak sedang bermain coba-coba buka tutup impor, sebab risikonya sangat besar. Tetapi sudah begitu yakin terhadap produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Jika impor sudah tak dilakukan dan kebutuhan domestik juga sudah dapat dipenuhi secara mandiri, maka, apa lagi namanya kalau bukan swasembada? Bahkan capaian itu melampaui standar yang ditetapkan FAO pada 1999. Bahwa sebuah negara dapat disebut telah mencapai swasembada, jika kebutuhan domestiknya, setidaknya, 90% dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Sehingga wajar jika kemudian FAO dan USDA (Departemen Pertanian USA), memberi pengakuan.
Tetapi di lain pihak, ada sejumlah pihak meragukan capaian itu. Ragu karena harga beras saat ini dinilai masih mahal. Dalihnya, jika memang sudah swasembada, apa lagi surplus, maka seharusnya harga beras jauh lebih murah. Karena klaim swasembada itu dianggap tidak sesuai dengan teori supply and demand, mereka pun melihat narasi swasembada ini hanya glorifikasi belaka.
Asumsi yang mereka bangun memang cukup logis. Tetapi masalahnya, asumsi saja tanpa dukungan data, sangat tidak memadai untuk melakukan negasi. Lebih jauh lagi, ada satu pertanyaan mendasar perlu diajukan, bahwa apakah memang faktor harga adalah satu-satunya indikator yang dapat menggambarkan kondisi persediaan, surplus atau sebaliknya?
Bukan apa, sebab harga yang disebut mahal di sini, relatif. Terbukti masih terjangkau dan tidak sampai menimbulkan kelaparan atau gejolak sosial karena tak mampu beli beras. Alih-alih disebut mahal, harga beras saat ini boleh jadi sudah ideal. Namun hal ini tetap perlu terus dikaji sampai kita menemukan harga terbaik.
Oleh karena tak percaya bahwa swasembada telah dicapai, mereka pun kemudian mecurigai pemerintah berbohong soal impor beras konsumsi 0%. Dalih yang kerap dimunculkan adalah impor pada 2025 dari Myanmar, Thailand, dan India yang mencapai 364,3 ribu ton. Memang betul dan itu tak disangkali oleh pemerintah.
Tetapi, berdasarkan kode klasifikasi barang (HS Code), beras impor itu dapat dipastikan bukan beras untuk konsumsi, melainkan 78,7% merupakan menir (broken rice) untuk keperluan industri makanan, seperti tepung, bihun, dan lainnya. Sisanya, 21,3% meruapakan beras khusus untuk restoran, seperti Basmati, Hom Mali, dan Japonica, yang memang tak diproduksi di dalan negeri.
Begitu pula dengan komitmen pemerintah untuk mengimpor beras 1.000 ton dari Amerika, juga tak urung tuai sorotan. Bahkan ada pihak mencoba mengamplifiksi sedemikian kerasnya sebagai anomali swasembada. Padahal jumlah impor 364 ribu ton ditambah 1.000 ton dari Amerika itu, masih terlampaui kecil, hanya 1,17% dari kebutuhan nasional, tak cukup untuk menyebut Indonesia defisit beras.
Selain itu, jika Indonesia memang mengalami kekurangan beras, maka untuk apa pula mengirim 2.280 ton beras premium ke Arab Saudi pada Maret lalu? Malah, pengiriman itu disebutkan sebagai ekspor perdana Indonesia melalui Bulog, semenjak merdeka. Oleh karena itu, impor beras dari Amerika, sebaiknya dimaknai saja sebagai upaya merawat hubungan dagang kedua negara.
Klaim pemerintah telah berhasil melakukan swasembada beras, dan oleh berbagai kalangan menyebutnya logis, sebenarnya dapat dikalkulasi. Gampangnya begini, luas sawah 6,6 juta hektar dikalikan indeks pertanaman (IP) 1,7. Dalam setahun dicapai luas panen sekitar 11,22 juta hektar. Anggap produktifitas hanya 5,3 ton/hektar, maka diperoleh padi dalam bentuk gabah kering giling sebesar 59,466 juta ton.
Setelah digiling dan diperoleh rendemen 57%, maka beras yang dihasilkan dapat mencapai 33,8 juta ton. Sementara itu, konsumsi beras domestik dalam setahun sekitar 30 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3,8 juta ton. Meski kalkulasi ini hanya sekenanya dan tidak terlalu rigid, namun angka-angka yang diperoleh tak jauh dari angka resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Mencurigai pemerintah berbohong dalam soal impor beras konsumsi 0%, tidak berdasar. Namun, jika kecurigaan itu timbul karena ada latar sejarah, mungkin dapat dipahami. Sebab secara historis, pemerintah memang bukan tidak pernah “berbohong”. Skandal ekspor Nikel Ore ke China sebesar 5,3 juta ton yang terungkap pada 2023 lalu, masih segar dalam ingatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain














