Jakarta, Aktual.news – Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi untuk mengambil langkah serius terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Organisasi tersebut menilai DPRD memiliki kewenangan strategis untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koordinator Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI), Ahmad Alfaris, mengatakan dugaan penyimpangan anggaran tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

“Berdasarkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans dan Mobil Jenazah Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sehingga perlu ada upaya perhatian DPRD sebagai lembaga legeslatif yang memiliki otoritas yang tinggi dalam mengatur/mengawasi angaran APBD,” ucap Koordinator Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI), Ahmad Alfaris, Rabu (3/6).

Menurutnya, dugaan korupsi yang disebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut harus ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Melihat skandal kejahatan korupsi merugikan negara 5,4 M, kami meminta DPRD untuk mengambil langkah intensif bentuk PANSUS sebab dugaan korupsi pengadaan berskala besar yang melibatkan anggaran APBD Kota Bekasi,” katanya.

### Tuntutan AMI

Dalam pernyataannya, AMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi terkait dugaan kasus tersebut.

“Mendesak DPRD untuk bentuk Pansus sebab kami menduga ada upaya tindakan korupsi pengadalam mobil ambulan dan mobil jenazah tahun angaran 2022/2023,” katanya.

Selain itu, AMI meminta DPRD melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap penggunaan APBD yang digunakan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

“Meminta DPRD segera bentuk pansus (PANITIA KHUSUS) agar menyelidiki anggaran APBD kota bekasi atas pengelembungan harga pengadaan mobil oleh dinas kesehatan kota bekasi merugikan negara 5.4 M,” katanya.

AMI juga menyatakan dukungannya apabila DPRD Kota Bekasi memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

“Kami dari Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendukung DPRD kota bekasi untuk memanggil pejabat-pejabat tinggi kota bekasi untuk di periksa baik dari walikota bekasi Tri Adhianto Tjahyono sampai dinas kesehatan kota bekasi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain