Jakarta, Aktual.news – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terus melanjutkan penanganan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi jembatan yang terdampak longsor.

Sejak akhir Mei 2026, BPJN Aceh terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah guna mempercepat proses penanganan. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis agar pekerjaan dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan hasil evaluasi teknis, kondisi struktur jembatan, geometrik jalan, serta tanah di sekitar lokasi yang masih labil akibat longsor membuat proses penanganan harus dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal, BPJN Aceh telah menyelesaikan pemasangan perkuatan sementara atau shoring pada struktur jembatan.

Plt. Kepala BPJN Aceh Zulkarnaini mengatakan, setelah perkuatan selesai dikerjakan, Jembatan Enang-Enang kini sudah dapat difungsikan secara terbatas.

Saat ini, jembatan dapat dilalui kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dengan muatan maksimal lima ton, serta pejalan kaki pada siang hari. Sementara itu, kendaraan berat dan angkutan umum masih dilarang melintas demi menjaga keamanan.

“Kemarin kita sudah kerahkan satker supaya meminta PPK di sana untuk dibuat perkuatan di bawah jembatan dengan shoring itu dan sudah selesai dikerjakan. Untuk roda dua, roda empat, dan pejalan kaki insyaallah sudah bisa dilalui, namun untuk kendaraan bermuatan besar seperti truk masih belum bisa,” ujar Zulkarnaini, di Jakarta, Kamis (2/6/2026).

Selama masa penanganan darurat, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, terutama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP).

Selain itu, BPJN Aceh juga berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan kendaraan yang dapat melintasi jembatan.

Sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, Jalan Werlah tetap dioptimalkan sebagai jalur alternatif. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga telah mengusulkan pelebaran Jalan Werlah melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) agar kapasitas jalur alternatif tersebut dapat ditingkatkan.

BPJN Aceh menegaskan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Aceh akan terus memantau kondisi Jembatan Enang-Enang selama masa penanganan darurat berlangsung. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar lokasi.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat persiapan pembangunan jembatan permanen. Semula proyek tersebut diprogramkan mulai dikerjakan pada 2027, namun tahapan perencanaannya akan dimajukan agar proses pembangunan fisik dapat segera direalisasikan.

“Untuk jembatan permanen di Enang-Enang memang sudah kami programkan di tahun 2027. Namun dengan kondisi sekarang, kita melihat perlu dilakukan percepatan sehingga perencanaannya akan kita lakukan lebih awal di tahun 2026 untuk menyiapkan desain dan pemrogramannya. Kemudian pada tahun 2027 insyaallah kita akan melaksanakan pekerjaan fisiknya,” kata Zulkarnaini.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi