Banjarmasin, Aktual.news – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan reses ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Jumat (1/5/2026). Kunjungan tersebut diterima jajaran pimpinan Kejati Kalsel, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.

Dalam pertemuan itu, dibahas dinamika penegakan hukum, terutama masa transisi implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) serta penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Kejati Kalimantan Selatan dinilai menunjukkan progres dalam menerapkan mekanisme hukum baru. Salah satunya dengan menjadi salah satu Kejaksaan Tinggi yang mengajukan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining) ke Kejaksaan Agung.

Aboe Bakar mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pembaruan sistem peradilan pidana yang lebih efisien.

“Ini adalah bentuk nyata dari efisiensi peradilan yang kita cita-citakan dalam KUHP baru,” ujar Aboe Bakar.

Selain itu, pertemuan juga menyoroti peran Kejati Kalsel dalam mendukung pembangunan melalui pendampingan hukum bagi badan usaha milik negara. Saat ini, Kejati Kalsel tengah mendampingi PT Hutama Karya (Persero) dalam penyelesaian berbagai kendala hukum terkait proyek strategis di wilayah tersebut.

Aboe Bakar menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan minim hambatan hukum.

“Peran Kejaksaan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

Ia menilai keaktifan Kejati Kalsel dalam mendampingi proyek BUMN menunjukkan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga aset negara serta mendukung kelancaran pembangunan di daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi