Pangkalpinang, Aktual.news — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital sekaligus memperkuat budaya disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujarnya.
Dessy menjelaskan bahwa langkah pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Sebagai implementasi di daerah, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk ikut menyosialisasikan PP TUNAS agar pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat.
Selain membahas perlindungan anak, Dessy turut menyoroti pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Ia menilai semangat Hari Kebangkitan Nasional harus diwujudkan dalam peningkatan etos kerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.
“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain












