Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*
BANYAK persoalan politik di Indonesia sebenarnya berawal dari satu kesalahan sederhana yaitu gagal membedakan antara negara dan pemerintah.
Kedua istilah ini sering dipakai seolah memiliki arti yang sama. Padahal keduanya adalah hal yang berbeda.
Ketika negara disamakan dengan pemerintah, maka lahirlah berbagai kekeliruan dalam cara berpikir. Kritik kepada pemerintah dianggap sebagai kritik kepada negara.
Ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai sikap anti negara. Bahkan, tidak sedikit pejabat yang merasa bahwa jabatan yang sedang dipegang adalah representasi dari negara itu sendiri.
Padahal negara jauh lebih besar daripada pemerintah. Negara adalah rumah bersama seluruh rakyat.
Negara terdiri atas wilayah, rakyat, dan sistem kewenangan yang memungkinkan kehidupan bersama berjalan secara tertib.
Tujuan negara adalah menjaga kedaulatan, mewujudkan keadilan, dan memastikan kesejahteraan rakyat.
Negara tidak lahir karena pemilu. Negara juga tidak berakhir ketika masa jabatan presiden selesai. Negara bersifat tetap sedangkan pemerintah bersifat sementara.
Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengelola urusan negara.
Pemerintah bertugas membuat kebijakan menjalankan administrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Pemerintah bekerja untuk negara dan rakyat. Pemerintah bukan pemilik negara. Dalam bahasa yang lebih sederhana negara adalah rumah sedangkan pemerintah adalah pengelola rumah.
Kesalahan mulai muncul ketika pengelola rumah merasa dirinya adalah pemilik rumah. Pada saat itulah kekuasaan berubah arah dari melayani menjadi menguasai.
Cak Nun pernah menyampaikan kritik yang sangat menarik mengenai posisi Presiden. Menurut beliau Presiden sesungguhnya adalah pekerja publik.
Bahkan, dengan bahasa yang khas beliau menyebut Presiden sebagai TKI Nomor Satu Indonesia.
Ungkapan tersebut bukan penghinaan. Justru sebaliknya. Ungkapan itu mengingatkan bahwa Presiden bekerja untuk rakyat sebagaimana seorang pekerja bekerja untuk pemberi mandatnya.
Presiden dipilih untuk menjalankan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu dan digaji dari uang rakyat. Karena itu Presiden bukan pemilik negara dan bukan sumber kedaulatan.
Dalam logika perusahaan seorang direktur utama bukan pemilik perusahaan. Direktur utama bekerja berdasarkan mandat pemegang saham.
Demikian pula Presiden bekerja berdasarkan mandat rakyat. Ketika posisi ini dipahami dengan benar maka hubungan antara rakyat dan pemerintah menjadi jelas.
Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah adalah pelaksana mandat.
Hal yang sama berlaku bagi aparatur negara dan aparatur pemerintah. Mereka bukan penguasa kecil yang bebas memerintah rakyat sesuka hati. Mereka adalah pelayan publik yang bekerja berdasarkan konstitusi dan hukum untuk melayani kepentingan rakyat.
Jika aparatur mulai merasa dirinya lebih tinggi daripada rakyat maka sesungguhnya telah terjadi pembalikan logika negara. Yang seharusnya melayani justru ingin dilayani. Yang seharusnya bekerja untuk rakyat justru menuntut rakyat tunduk kepada dirinya.
Dalam perspektif Sekolah Negarawan, politik juga harus dipahami secara benar. Politik bukan sekadar perebutan jabatan. Politik adalah alat untuk memperoleh kewenangan dan menggunakannya demi keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Karena itu, politik yang sehat selalu berorientasi pada rakyat. Sebaliknya ketika politik digunakan untuk manipulasi transaksi kekuasaan dan kepentingan kelompok sempit maka yang terjadi bukan lagi politik melainkan kejahatan politik.
Negara yang sehat membutuhkan negarawan. Negarawan adalah orang yang menjaga arah dan tujuan negara. Pejabat menjalankan administrasi sedangkan negarawan menjaga nilai dan prinsip.
Tidak semua pejabat adalah negarawan. Namun negara yang baik selalu membutuhkan negarawan untuk memastikan kekuasaan tidak kehilangan arah.
Pada akhirnya seluruh pembahasan ini bermuara pada satu tujuan yaitu kesejahteraan rakyat. Negara dibentuk untuk rakyat. Pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat. Politik dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Karena itu memahami perbedaan negara dan pemerintah bukan sekadar pelajaran ilmu politik. Ini adalah fondasi agar rakyat tidak mudah tertipu oleh kekuasaan dan agar pejabat tidak mudah lupa diri.
Negara adalah amanah bersama. Pemerintah adalah pengelola sementara. Dan rakyat tetap menjadi pemilik sah kedaulatan yang tidak boleh dipinggirkan dari rumahnya sendiri.
Selama prinsip ini dipahami maka demokrasi akan tetap berada di jalurnya. Namun, ketika negara dan pemerintah kembali dicampuradukkan maka kekuasaan akan selalu tergoda untuk berdiri di atas rakyat yang seharusnya menjadi pemiliknya.
*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












