Jakarta, Aktual.news – Muhammadiyah mendorong adanya pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap berjalan sesuai target strategis nasional.
Direktur Badan Pelayan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) M. Nurul Yamin dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan berbagai dinamika dan kritik tajam yang muncul belakangan ini dari berbagai pihak harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem manajemen di lapangan.
“Program makan bergizi merupakan salah satu ikhtiar penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi. Berbagai kritik harus dijadikan momentum berbenah untuk memperkuat sistem pengelolaan,” kata Nurul Yamin.
Ia menjelaskan pemenuhan gizi prasejahtera bukan sekadar program penyediaan makanan instan, melainkan investasi jangka panjang yang menjadi prasyarat mutlak dalam mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang produktif.
Dalam mengawal program tersebut, Muhammadiyah menekankan tiga pilar utama yang wajib menjadi standar mutu, yakni keamanan pangan mencakup aspek halal, tayib, dan aman, tata kelola yang profesional, serta pengembangan ekosistem berkelanjutan.
Untuk mendukung keberhasilan tersebut, Muhammadiyah juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dengan mengerahkan jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Keterlibatan organisasi tersebut didasarkan pada penguatan ideologi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang menempatkan pemberdayaan masyarakat serta kemaslahatan umat sebagai bagian integral dari gerakan dakwah sosial.
BPPGM mengingatkan keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari kuantitas jumlah penerima manfaat, melainkan dari penguatan kapasitas pengelola, pengawasan berkala, serta transparansi anggaran yang dibangun oleh pemerintah.
“Jadi ada tiga pilar utama yang wajib menjadi standar dalam pengelolaan MBG Muhammadiyah. keamanan pangan yang mencakup aspek halal, tayib, dan aman untuk dikonsumsi. Kedua, tata kelola amanah dan profesional. Ketiga, pengembangan ekosistem berkelanjutan,” kata Nurul Yamin.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain












