Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengecam keras praktik pengkaplingan tenda yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji Indonesia 2026. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU) menjelang puncak ibadah wukuf di Arafah.
Abidin menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta hak jamaah. Ia menegaskan praktik tersebut mencoreng kredibilitas penyelenggaraan haji nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah,” ujar Abidin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Sebagai anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abidin mendesak Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terhadap KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa tindakan tegas harus didasarkan pada pemeriksaan administratif serta bukti lapangan yang memadai. Selain pengkaplingan tenda, praktik pungutan liar juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan haji tahun ini.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan pihak-pihak tertentu memanfaatkan penyelenggaraan haji untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan, negara harus bertindak tegas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI bersama Tim Pengawas Haji akan terus mengawasi pengaturan teknis pelayanan jamaah, khususnya di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pengawasan tersebut mencakup penempatan tenda, distribusi fasilitas, hingga akses jamaah agar tidak terjadi diskriminasi.
Abidin juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang terpadu antara pemerintah Indonesia, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pihak syarikah, serta otoritas Arab Saudi.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan tertib, aman, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh jamaah.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















