Jakarta, Aktual.news – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan fokus pada pencegahan kecelakaan kerja.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026), Yassierli menilai pendekatan preventif perlu diperkuat agar perlindungan pekerja berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan data 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli.

Ia juga menyoroti masih rendahnya pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus, yang dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Mengacu pada data global World Health Organization (WHO) dan International Labour Organization (ILO), sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

Yassierli menambahkan, implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) masih terbatas, baru diterapkan sekitar 18 ribu dari total 450 ribu perusahaan di Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tiga prioritas utama bersama BPJS Ketenagakerjaan, yakni memperkuat sistem K3 nasional, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif, serta memastikan penerapan SMK3 berjalan secara nyata dan terukur.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempercepat integrasi data, penyempurnaan alur klaim, serta merancang program pencegahan yang lebih efektif.

Di sisi lain, Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa program Magang Nasional menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan generasi muda memasuki dunia kerja.

Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut pengetahuan akademik, tetapi juga pengalaman praktis, pemahaman budaya kerja, serta kemampuan adaptasi di lingkungan profesional.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan fasilitas sertifikasi kompetensi bagi peserta magang, dengan 15 hingga 30 pilihan workshop sesuai bidang masing-masing.

Program Magang Nasional Tahap II dijadwalkan akan dilepas secara nasional pada 26 Mei 2026 oleh Airlangga Hartarto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi