Jakarta, Aktual.news – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 2027. Permintaan tersebut disampaikan menyusul semakin ketatnya jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M.
Menurut AMPHURI, percepatan pelunasan menjadi penting agar seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan lebih awal. Keterlambatan dalam proses tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada peluang memperoleh layanan terbaik bagi jemaah Indonesia, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan di kawasan Masyair.
“Fokus utama kami adalah pelayanan jemaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jemaah sejak awal,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangan yang diterima pada Senin (1/6/2026).
Firman bersama Sekretaris Jenderal Zaky Zakaria Anshari dan Bendahara Umum Ita Puspitawati Jayadi menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Khusus 1447 H/2026 dan Persiapan Haji 1448 H/2027 yang berlangsung di Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, Minggu (31/5).
Rapat tersebut dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI Moch Irfan Yusuf, didampingi Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Tuti Rochanah, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah Ilham, serta dihadiri perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah nasional yang mewakili Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Indonesia.
AMPHURI menilai penerapan sistem baru berbasis platform Nusuk Masar membuat seluruh proses penyelenggaraan haji harus mengikuti jadwal yang jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut PIHK untuk memperoleh kepastian lebih dini dalam menyelesaikan berbagai kontrak layanan, pemilihan hotel, penyusunan manifest jemaah, hingga kebutuhan operasional lainnya di Arab Saudi.
Dalam forum tersebut, AMPHURI juga mengusulkan agar mekanisme pelunasan haji khusus tidak lagi bergantung pada tahapan pelunasan haji reguler. Menurut mereka, sistem yang lebih fleksibel akan memberikan ruang bagi PIHK untuk bergerak lebih cepat menyesuaikan timeline yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Pelunasan haji khusus sebaiknya dapat dilakukan lebih awal dan tidak harus menunggu proses haji reguler. Ini penting agar PIHK memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kontrak layanan dan menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah,” terang Firman.
Selain percepatan pelunasan, AMPHURI meminta pemerintah terus mengawal kepentingan jemaah haji khusus Indonesia dalam hubungan dengan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi. Salah satu perhatian utama adalah kepastian lokasi layanan di kawasan Masyair, termasuk penyediaan tenda Mina bagi jemaah haji khusus Indonesia.
Firman menilai keberhasilan penyelenggaraan haji khusus tahun 2027 sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK perlu dilakukan sejak tahap awal.
“Kami meyakini bahwa dengan persiapan lebih awal, kepatuhan terhadap timeline Arab Saudi, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK, penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 akan semakin profesional, kompetitif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia,” ujar Firman menekankan.
Pada kesempatan yang sama, AMPHURI juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah, serta seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan yang terus membuka ruang dialog dan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji Indonesia di masa mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain











