Jakarta, Aktual.news – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didesak mencabut beasiswa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU yang diduga terlibat kasus suap dan tindakan tidak etis selama menjalani pendidikan di luar negeri.
Kedua ASN tersebut diketahui tengah menempuh studi di Jepang dan Inggris melalui program beasiswa LPDP dan JICA. Salah satu ASN diduga menerima suap, sementara ASN lainnya disebut mencemooh program pemerintah hingga melakukan aksi flexing di media sosial.
“Itu wewenangnya Pak Purbaya ya,” ujar Dody, Jumat (15/5/2026).
Sebelumnya, dua ASN Kementerian PU itu telah diperiksa oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU terkait dugaan pelanggaran etik dan hukum selama berada di luar negeri.
“Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh,” kata Dody saat meninjau percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5/2026).
Dody mengungkapkan, ASN yang berada di London, Inggris, diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencemooh program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing.
Sementara ASN yang sedang menempuh pendidikan di Jepang disebut telah dipanggil aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penerimaan suap.
“Mereka yang berdua ini kan beasiswa dibiayai juga oleh negara. ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat ya. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang nggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat-masyarakat yang mungkin menengah ke bawah,” ujarnya.
Menurut Dody, pihak kementerian hanya memfasilitasi pemanggilan ASN yang diduga terlibat perkara hukum tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya,” tuturnya.
Sedangkan ASN yang berada di London masih ditunggu kepulangannya ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses,” katanya.
Saat ini, Kementerian PU masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari BPSDM sebelum menjatuhkan sanksi kepada kedua ASN tersebut.
“Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya,” tandas Dody.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















