Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, mendukung rencana Danantara untuk merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 100 hingga 200 entitas. Namun, langkah tersebut dinilai tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus disertai peta jalan (road map) yang jelas.
Imas mengatakan perampingan BUMN merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara yang diharapkan mampu memperkuat daya saing perusahaan pelat merah serta meningkatkan kontribusi dividen kepada negara.
“Upaya perampingan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati,” ujar Imas, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi.
Ia menilai kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah entitas, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.
Politisi PKB itu menegaskan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Road map tersebut diperlukan agar proses berjalan sistematis, transparan, serta memiliki arah yang terukur.
“Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi risiko yang matang. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Imas juga meminta agar Danantara menetapkan target konkret dalam proses perampingan, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga peningkatan kontribusi dividen kepada negara.
Ia mengingatkan, tanpa target yang jelas, perampingan berpotensi hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi menciptakan perusahaan yang lebih kuat, memiliki tata kelola yang baik, efisiensi tinggi, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara melalui dividen diharapkan meningkat dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












