Jakarta, Aktual.news – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pembangunan dan pelayanan infrastruktur dasar di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, pemerintah menetapkan pagu indikatif bagi kementerian tersebut sebesar Rp98,47 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026), yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 bertema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Menteri Dody menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian PU harus mampu diterjemahkan menjadi layanan nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Dody, di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa produktivitas sektor pertanian, perdagangan, hingga industri sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik.
Jaringan irigasi yang andal dibutuhkan petani untuk menjaga produksi pangan, sementara konektivitas jalan dan jembatan menjadi faktor penting bagi distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Selain itu, investasi dan industri juga memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian resiko bencana dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujarnya.
Dari total pagu indikatif Rp98,47 triliun, alokasi terbesar direncanakan untuk bidang Prasarana Strategis dengan nilai Rp31,53 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan terdampak bencana di Sumatera.
Bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp29,24 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan serta penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, pembangunan jembatan gantung, hingga preservasi jalan dan jembatan.
Sementara itu, bidang Sumber Daya Air mendapatkan alokasi Rp25,44 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Di sektor Cipta Karya, pemerintah mengalokasikan Rp11,07 triliun untuk pembangunan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta peningkatan layanan infrastruktur dasar di kawasan pascabencana.
Adapun sebesar Rp1 triliun dialokasikan untuk mendukung kebutuhan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur.
Anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan internal, perencanaan wilayah, peningkatan kompetensi SDM, pembinaan jasa konstruksi, hingga pengelolaan pembiayaan infrastruktur.
Dody menegaskan bahwa usulan kebutuhan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan layanan infrastruktur publik yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehatian-kehatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dody juga berharap dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” pungkas Dody.
Kementerian PU menilai dukungan anggaran yang memadai akan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan infrastruktur dasar, memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas publik, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.
Laporan: Achmat
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












