Bandung, Aktual.news – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) kembali menyatakan sekolah swasta dijamin oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar digelar secara gratis, namun terbatas bagi warga yang tak mampu secara ekonomi.
Hal ini disampaikan KDM pascakisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di Jabar.
Pemprov Jabar menggaransi aspek finansial bagi warga terdampak (tak lolos SPMB), khususnya dari klaster ekonomi rentan agar tetap bisa bersekolah di sektor privat (swasta), kata KDM, sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri.
“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemprov Jabar menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta,” kata KDM di Bandung, Jumat (12/6/2026).
Dedi menegaskan bahwa luapan kemarahan orang tua yang anaknya tidak lolos SPMB di masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SMA/SMK negeri bukanlah kesalahan warga, melainkan potret kegagalan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.
“Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara,” ujar KDM.
Menurut KDM, pihaknya hingga saat ini memang belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik ke dalam ekosistem pendidikan milik pemerintah.
“Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya,” ucap Mantan Bupati Purwakarta ini.
KDM pun mengungkapkan ketatnya persaingan SPMB di lapangan diperparah oleh adanya pendaftar dari luar pemetaan wilayah yang ikut menyerbu sekolah tertentu. Alhasil, posisi calon siswa setempat menjadi tergeser.
“Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut. Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orang tuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri,” katanya.
Menanggapi desakan publik yang ingin sistem penerimaan dikembalikan menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai ujian agar lebih sederhana, KDM mengaku sejalan.
Hanya saja, ia mengingatkan, regulasi mengenai hal tersebut merupakan domain mutlak pemerintah pusat.
“Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian,” ujarnya.
Namun, ia berseloroh terkait aturan itu jika diberikan amanat kepadanya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya,” tutur KDM.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












