Jakarta, Aktual.news – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini.

Adapun B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar.

Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.

“Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” jelas Dwi dalam konferensi pers, Rabu (17/6).

“Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita bisa setop impor,” imbuhnya.

Menurutnya, nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40. Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.

Namun, dampak ekonomi dari B50 tidak berhenti sampai di situ. Menurut Dwi, program B50 berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Dengan demikian, implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita,” jelas dia.

Ia melanjutkan bahwa kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik global dan turut memengaruhi harga energi di Indonesia.

Di tengah kondisi tersebut, ia menyebut pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

“Jadi inilah faktor utama sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti (B50) diimplementasikan,” jelaskan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dwi mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai pada Semester II 2026.

Pemerintah juga masih melakukan uji teknis B50 untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun prosesnya belum rampung sepenuhnya.

“Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi