Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar sindikat kejahatan transnasional bermodus perjudian dan pornografi daring dengan nilai transaksi mencapai Rp559 miliar. Meski demikian, ia meminta aparat kepolisian segera menangkap otak sekaligus pengendali utama jaringan tersebut yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial XB.
Pernyataan itu disampaikan Abdullah dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (30/6/2026). Menurutnya, pemberantasan kejahatan siber tidak akan tuntas apabila aktor intelektual di balik jaringan tersebut masih berkeliaran.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan perjudian dan pornografi daring ini. Namun, pemberantasan tidak akan tuntas jika aparat belum berhasil menangkap pengendali utamanya. Selama dalangnya masih bebas, jaringan ini berpotensi bangkit kembali dengan pola, nama, maupun modus yang berbeda,” kata Abdullah.
Politisi PKB mendorong Polri memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, guna memburu XB yang hingga kini masih berstatus buronan.
“Kejahatan daring ini seperti rumput di padang ilalang yang bisa patah tapi mudah tumbuh berganti. Aksi mereka bisa terbongkar, tetapi dengan cepat bisa kembali beroperasi selama aktor intelektualnya belum ditangkap,” ujarnya.
Abdullah menilai Indonesia tidak boleh menjadi basis operasi sindikat kejahatan internasional yang memanfaatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pelaksana di lapangan. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar aktor utama yang merancang seluruh skema kejahatan, mulai dari perekrutan anggota, pengaturan aliran dana hingga mencari celah hukum.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada operator atau pelaksana di lapangan. Dalang kejahatan adalah otak yang memahami seluruh skema, merekrut orang, mengatur aliran dana, hingga mencari celah hukum. Jika tidak ditangkap, mereka bisa membangun jaringan baru dengan pola yang lebih rapi,” katanya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa kejahatan siber lintas negara memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi serta didukung pendanaan besar. Karena itu, kegagalan menangkap pengendali utama berpotensi membuat jaringan kembali beroperasi dengan nama dan modus baru.
“Ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Jangan sampai Indonesia dijadikan basis operasi sindikat kejahatan internasional yang memanfaatkan WNI sebagai pelaksana. Negara harus menunjukkan bahwa siapa pun dalangnya, termasuk jika merupakan warga negara asing, tetap dapat diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar jaringan perjudian dan pornografi daring berskala internasional setelah melakukan patroli siber yang dikembangkan melalui metode follow the money atau pelacakan aliran dana. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengungkap nilai transaksi jaringan mencapai Rp559 miliar.
Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik menetapkan 13 tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi. Para tersangka diduga memiliki peran mulai dari pengelola perusahaan, penyedia rekening penampung, hingga operator yang menjalankan platform perjudian dan pornografi daring. Namun, polisi masih memburu pengendali utama jaringan berinisial XB, seorang WNA asal China yang diduga mengendalikan operasional sindikat dari luar negeri.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar tindak pidana siber pada tahun ini dan memperkuat komitmen aparat dalam memberantas jaringan perjudian daring serta tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kejahatan lintas negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












