Perang dan konflik antarnegara di berbagai penjuru dunia tak ada redupnya. Foto: Ilustrasi

Tanggung Jawab Moral dan Amanat Konstitusi

Di tengah krisis kemanusiaan dan situasi yang tak menentu, DPR RI menolak untuk diam dan menjadi penonton. Dari Gedung Nusantara, Senayan, parlemen Indonesia tanpa henti berikhtiar merawat nyala api perdamaian di tengah bara konflik dan gejolak geopolitik global.

Bagi parlemen Indonesia, hal ini tidak sekadar tanggung jawab moral, tetapi juga amanat konstitusi: ikut menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dalam upaya itu, diplomasi tidak lagi menjadi agenda eksklusif pemerintah (eksekutif). Lewat pendekatan yang lebih fleksibel dan informal, para legislator pun bisa berperan sebagai pelaku second track diplomacy (diplomasi jalur kedua) ketika hubungan antarnegara mengalami kebuntuan.

Ikhtiar yang ditapaki bukanlah jalan yang riuh, melainkan sebuah saluran yang sunyi dari perhatian publik dan sorotan kamera. Namun, bagi parlemen Indonesia, pesan damai harus terus dirajut di tengah dunia yang terkoyak oleh konflik.

Ketua DPR RI Puan Maharani sangat memahami hal ini. Selama masa kepemimpinannya, ia menjadi salah satu figur yang konsisten mendorong diplomasi parlemen sebagai instrumen harmoni antarbangsa.

“Pada situasi ketidakpastian global saat ini, DPR RI akan terus memperkuat diplomasi parlemen melalui kerja sama antarparlemen, termasuk dengan menerima delegasi parlemen dari negara sahabat,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip dari laman DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi