Jakarta, Aktual.news – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni.
Dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikutip Sabtu (27/6/2026), Dudung mengatakan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari implementasi komitmen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia,” ujar Dudung.
Menurutnya, Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai terus mengancam kehidupan masyarakat.
Dudung mengungkapkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2026 telah melampaui 2 persen dari total populasi atau mencakup lebih dari 4 juta orang.
Ia menegaskan bahwa tingginya angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan besarnya dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika.
“Di balik satu orang yang tercatat sebagai pengguna narkoba, ada satu keluarga yang ikut hancur. Karena itu, persoalan narkotika harus dipandang sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Dudung menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir BNN bersama TNI dan Polri berhasil mengungkap 59 jaringan sindikat narkotika. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan jaringan peredaran narkoba berskala internasional.
Selain membongkar jaringan tersebut, aparat penegak hukum juga berhasil menyita sekaligus menggagalkan penyelundupan lebih dari 200 ton narkotika dengan estimasi nilai ekonomi mencapai sekitar Rp29 triliun.
“Narkoba tidak mengenal batas usia, tidak mengenal status sosial, dan tidak mengenal batas wilayah. Kita sebagai bangsa punya tekad bersama untuk memberantas narkotika,” tegas Dudung.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, pengawasan orang tua, pendidikan karakter, serta kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dudung berharap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












