Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan politik praktis maupun kepentingan tertentu dengan iming-iming uang. Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa untuk mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Dugaan tersebut mencuat setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengaku adanya pemberian uang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan untuk memengaruhi arah dan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa.

Menanggapi informasi tersebut, Lalu Hadrian Irfani meminta seluruh pihak menghormati independensi gerakan mahasiswa dan tidak menjadikan mereka sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik maupun agenda tertentu.

“Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang. Fase mahasiswa adalah masa mengasah dan meningkatkan intelektualitas, sekaligus memupuk idealisme dan integritas yang akan menjadi bekal penting bagi masa depan bangsa,” ujar Lalu dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Politikus Fraksi PKB itu menilai siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi demonstrasi telah mencederai nilai-nilai dasar gerakan mahasiswa. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang selama ini dikenal sebagai penjaga moral serta pengawal demokrasi.

“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen. Ketika aksi mahasiswa digerakkan oleh kepentingan uang, maka nilai-nilai perjuangan, objektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat akan tergerus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming materi dalam setiap kegiatan demonstrasi. Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi terhadap kebijakan publik, sehingga pelaksanaannya harus tetap berlandaskan idealisme dan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap mahasiswa tetap menjaga marwah gerakan mahasiswa. Jika melakukan demonstrasi, hal itu harus benar-benar dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara, bukan karena kepentingan uang atau pihak tertentu,” katanya.

Lalu juga menekankan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa agar tetap menjadi representasi suara rakyat dan kekuatan intelektual yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk aparat maupun kelompok kepentingan lainnya, tidak melakukan intervensi terhadap gerakan mahasiswa dengan cara apa pun. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kebebasan berpendapat yang bersih dari praktik-praktik manipulatif maupun kepentingan transaksional.

Sebelumnya, dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa untuk mengubah titik aksi demonstrasi menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno. Dugaan tersebut memicu sorotan terhadap pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi