Jakarta, Aktual.news – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengidentifikasi empat hambatan utama yang masih dihadapi produk desa untuk masuk perdagangan antarpulau maupun pasar ekspor, yakni standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk, dan keamanan komoditas.
“Masalah sekarang ini adalah komoditas yang akan diekspor terutama bidang kami, yaitu tumbuhan, ikan, dan hewan serta turunannya, itu masalahnya satu, dia tidak punya standar mutu dan keamanan mutu,” kata Karding usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Barantin dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, masih banyak produk desa yang belum memenuhi standar mutu dan keamanan yang dibutuhkan pasar sehingga menyulitkan pemasaran komoditas ke daerah lain maupun ke luar negeri.
Selain itu, pelaku usaha desa juga masih menghadapi kendala dalam pemenuhan sertifikasi yang menjadi syarat perdagangan antarpulau dan ekspor.
“Yang kedua, dia lemah dalam soal sertifikasi, sertifikasi untuk ekspor atau untuk perdagangan antarpulau,” ujarnya.
Karding mengatakan hambatan berikutnya adalah aspek ketertelusuran yang kini menjadi salah satu syarat penting dalam perdagangan internasional.
Menurut dia, pasar global semakin memperhatikan asal-usul produk, mulai dari proses budidaya hingga penanganan komoditas sebelum dipasarkan.
“Sekarang ini perdagangan internasional itu sangat memperhatikan yang namanya asal-usul. Asal-usul cara budidaya, cara treatment dan sebagainya itu sangat diperhatikan,” katanya.
Selain ketertelusuran, keamanan komoditas juga menjadi faktor penting yang menentukan penerimaan produk di pasar tujuan.
Dorong Produk Desa Go Internasional
Karena itu, ucap Karding, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT untuk mendorong percepatan perdagangan dan ekspor komoditas berbasis desa.
Menurut dia, desa perlu dilibatkan sebagai subjek pertumbuhan ekonomi karena memiliki potensi besar melalui berbagai komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Pertumbuhan ekonomi itu, mau bicara pertumbuhan ekonomi, menurut saya orang agak banyak yang keliru kalau tidak melibatkan desa sebagai subjek pertumbuhan ekonomi,” ujar Karding.
Indonesia memiliki sekitar 75.000 desa dan sekitar 64.000 badan usaha milik desa (BUMDes), serta puluhan ribu koperasi desa yang dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Karding menilai target pembentukan 5.000 Desa Ekspor akan sulit tercapai tanpa pendampingan dan edukasi kepada desa-desa yang memiliki potensi komoditas unggulan.
“Barantin dan Kemendes PDT akan menyiapkan desa binaan sebagai pilot project untuk memperkuat kapasitas desa dalam memenuhi standar perdagangan dan ekspor,” paparnya.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengatakan kerja sama tersebut dilakukan melalui pendampingan, dan penguatan kualitas produk desa.
“Desa Ekspor itu targetnya ada 5.000 Desa Ekspor paling tidak di 2029. Sekarang baru ada 338 Desa Ekspor dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun,” kata Yandri.
Menurut dia, produk desa perlu memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari keamanan produk, sertifikasi, hingga standar yang ditetapkan negara tujuan agar dapat dipasarkan secara lebih luas.
Yandri mengatakan saat ini produk desa telah menembus 59 negara tujuan ekspor melalui berbagai komoditas, antara lain kopi, gula aren, ikan koi emas, minyak kemiri, kendang jembe, dan produk unggulan desa lainnya.
Ia menambahkan salah satu fokus kerja sama dengan Barantin adalah peningkatan literasi bagi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat agar memahami ketentuan yang harus dipenuhi dalam pengembangan produk desa.
“Produk-produk desa harus aman, tidak menjadi kita lengah atau menggampangkan persoalan sertifikat, kemudian parameter-parameter yang membuat produk itu bisa laku, bisa aman, dan bisa diterima ke negara tujuan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












