Partai Politik atau Gerombolan Perampok?

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP*

PARTAI politik dalam teori demokrasi seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Melalui partai politik, aspirasi rakyat dihimpun, calon pemimpin disiapkan, kebijakan publik dirumuskan, dan kepentingan masyarakat diperjuangkan melalui jalur konstitusional.

Dalam konsep ideal, partai politik adalah salah satu pilar demokrasi. Namun, dalam praktik kehidupan bernegara, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat yaitu, mengapa partai politik justru menjadi lembaga yang paling banyak kehilangan kepercayaan publik?

Pertanyaan itu tidak muncul dari ruang kosong. Setiap kali muncul kasus korupsi, transaksi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, atau jual beli pengaruh, nama partai politik hampir selalu terseret.

Rakyat akhirnya mulai bertanya apakah partai politik masih menjadi alat perjuangan rakyat, atau sudah berubah menjadi mesin perebutan kekuasaan.

Dalam konteks inilah pernyataan Cak Nun terasa sangat mengguncang. Beliau pernah mengatakan, “Gitu kok parpol, bukan… itu gerombolan perampok.”

Kalimat ini tentu keras, tetapi sebagai kritik sosial, pernyataan tersebut membuka ruang perenungan yang serius. Yang dipersoalkan bukan sekadar perilaku individu, melainkan arah perkembangan partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

Cak Nun bahkan melanjutkan kritik itu dengan satir yang lebih tajam, yaitu “Setan saja kalah pintar kalau urusan ngerampok.”

Lalu, beliau menggambarkan bagaimana pusat kekuasaan menjadi wilayah yang sangat menggoda, bahkan dalam bahasa simbolik disebut sebagai tempat yang memerlukan pasukan pilihan untuk menggoda hati manusia.

Terlepas dari gaya humor dan satire yang digunakan, pesan utamanya jelas yaitu, semakin besar kekuasaan terkumpul di suatu tempat, semakin besar pula godaan, transaksi, dan perebutan kepentingan yang mengelilinginya.

Di titik inilah partai politik menghadapi ujian paling besar. Kekuasaan selalu menarik kepentingan. Kekuasaan selalu mengundang transaksi. Kekuasaan selalu menjadi rebutan.

Masalah muncul ketika partai politik tidak lagi berfungsi sebagai alat perjuangan rakyat, tetapi berubah menjadi alat distribusi jabatan, akses proyek, dan perlindungan kekuasaan.

Ketika kondisi ini terjadi, rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai pemilik kedaulatan, tetapi hanya sebagai sumber suara yang dibutuhkan setiap lima tahun sekali.

Setelah pemilu selesai, perhatian sering bergeser kepada negosiasi koalisi, pembagian kursi, pengamanan posisi elite, dan kalkulasi kekuasaan berikutnya. Rakyat kembali menjadi penonton.

Aspirasi yang dahulu dijadikan bahan kampanye perlahan menghilang di balik ruang-ruang negosiasi. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi substansinya semakin menipis.

Pemilu tetap ada, baliho tetap bertebaran, kampanye tetap ramai, tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama yaitu apakah semua itu benar-benar untuk rakyat?

Secara konstitusional, kedaulatan berada di tangan rakyat. Partai politik semestinya hanya menjadi instrumen untuk menyalurkan kedaulatan tersebut.

Partai bukan pemilik negara. Partai bukan pemilik rakyat. Partai bukan sumber kedaulatan. Namun dalam praktik, partai politik justru menjadi gerbang utama menuju kekuasaan negara.

Untuk menjadi presiden harus melalui partai politik atau gabungan partai politik. Untuk menjadi anggota legislatif harus melalui partai politik. Untuk masuk banyak posisi strategis, dukungan partai politik menjadi faktor penentu.

Akibatnya, posisi partai politik menjadi sangat dominan. Ketika dominasi ini tidak diimbangi oleh integritas, akhlak, dan visi kenegarawanan, demokrasi mudah berubah menjadi oligarki elektoral.

Negara tampak demokratis di permukaan, tetapi akses kekuasaan dikendalikan oleh elite partai. Rakyat diberi hak memilih, tetapi pilihan yang tersedia sudah lebih dulu disaring oleh struktur partai.

Dalam keadaan seperti ini, istilah kedaulatan rakyat semakin terasa seperti slogan, sementara yang bekerja dalam praktik adalah kedaulatan partai politik.

Tentu tidak adil jika seluruh kader partai dianggap buruk. Masih banyak kader partai yang bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat. Masih ada anggota legislatif yang menjaga integritas. Masih ada aktivis partai yang memiliki idealisme.

Namun persoalan utamanya bukan hanya kualitas individu. Persoalannya adalah sistem yang menciptakan insentif kekuasaan terlalu besar, sementara mekanisme kontrol rakyat terlalu lemah.

Dalam sistem seperti itu, orang baik sekalipun akan menghadapi tekanan besar, sedangkan orang buruk mendapat ruang luas untuk memanfaatkan partai sebagai kendaraan pribadi.

Dalam perspektif Sekolah Negarawan, masalah terbesar bukan keberadaan partai politik itu sendiri. Negara modern tetap membutuhkan partai politik sebagai sarana artikulasi politik.

Masalah muncul ketika partai politik melampaui fungsi sebagai alat dan mulai menempatkan diri sebagai pusat kekuasaan.

Padahal, dalam negara republik, pemilik negara adalah rakyat. Partai politik hanyalah instrumen. Presiden hanyalah pelaksana mandat. Anggota DPR hanyalah wakil. Pejabat hanyalah pengelola sementara. Ketika alat mulai merasa sebagai pemilik, kerusakan sistem akan muncul secara perlahan.

Analogi sederhananya seperti sebuah perusahaan. Pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Direksi bekerja berdasarkan mandat pemegang saham.

Jika suatu hari direksi menganggap perusahaan sebagai miliknya sendiri, lalu menggunakan perusahaan untuk kepentingan kelompoknya, konflik besar pasti terjadi.

Begitu pula dalam kehidupan bernegara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Partai politik seharusnya membantu rakyat menjalankan kedaulatan tersebut, bukan mengambil alihnya.

Karena itu, pertanyaan “Partai Politik atau Gerombolan Perampok?” bukan sekadar tuduhan. Pertanyaan itu adalah undangan untuk mengevaluasi fungsi partai politik secara jujur.

Apakah partai politik hari ini masih menjadi jembatan antara rakyat dan negara? Apakah partai politik masih menjadi sekolah kepemimpinan bangsa? Apakah partai politik masih memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok?

Ataukah, partai politik perlahan berubah menjadi organisasi yang lebih sibuk menjaga akses kekuasaan daripada menjaga amanah rakyat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak bisa diberikan melalui slogan, baliho, atau pidato kampanye. Jawabannya harus terlihat dalam perilaku nyata. Rakyat tidak membutuhkan partai politik yang hanya pandai berbicara tentang demokrasi.

Rakyat membutuhkan partai politik yang mampu membuktikan bahwa kekuasaan memang digunakan untuk melayani, bukan untuk merampok hak-hak rakyat secara perlahan melalui sistem yang dikuasai.

Jika partai politik kembali kepada fungsi aslinya, demokrasi masih dapat menjadi jalan kemajuan bangsa. Namun, jika partai politik terus menjauh dari rakyat dan semakin dekat kepada kepentingan kekuasaan, maka kritik keras seperti yang disampaikan Cak Nun akan terus menemukan relevansinya.

Bukan karena rakyat membenci demokrasi, tetapi karena rakyat sedang mencari kembali pemilik sejati negara yang seharusnya menjadi miliknya sendiri.

*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan