BANDARLAMPUNG, Aktual.news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-18 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandarlampung, Rabu (10/6/2026).
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyusun arah kebijakan pengelolaan ekonomi nasional yang berbasis pada sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini dirancang dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat dan negara, sebagai implementasi nyata dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Kementerian ESDM diperintahkan untuk merancang kebijakan ekonomi berbasis SDA yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain kebijakan energi, Bahlil juga menyoroti pembenahan tata kelola di sektor pertambangan, termasuk penyesuaian mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini diambil guna menciptakan pengelolaan yang lebih adil, transparan, serta mencegah terjadinya ketimpangan ekonomi.
Menurut Bahlil, berbagai kebijakan ini sejalan dengan semangat kolaborasi yang diusung HIPMI, yaitu mendorong pelaku usaha kecil naik kelas menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto yang juga hadir dalam Munas HIPMI ke-18 sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Prabowo menekankan bahwa pengelolaan kekayaan SDA harus dilakukan secara mandiri demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus memastikan kebijakan energi tetap melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












