Jakarta, Aktual.news – Melimpahnya sumber daya alam (SDA) tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat apabila tidak diiringi tata kelola yang baik. Para pakar menilai kualitas kelembagaan, transparansi, dan reformasi tata kelola menjadi faktor utama agar kekayaan alam dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema “Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?” yang membahas fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam, tantangan tata kelola, serta strategi pengelolaan SDA di tengah agenda hilirisasi industri, transisi energi, dan ekonomi hijau.
Ekonom Senior INDEF, Didik J. Rachbini, mengatakan sumber daya alam pada dasarnya bersifat netral. Menurutnya, manfaat kekayaan alam sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan kelembagaan yang dimiliki suatu negara.
Ia mencontohkan Australia, Kanada, dan Norwegia sebagai negara yang berhasil mengelola sumber daya alam melalui institusi yang kuat dan transparan. Sebaliknya, Venezuela menjadi contoh bagaimana buruknya tata kelola membuat kekayaan alam justru menjadi beban pembangunan.
Didik mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian agar kekayaan alam Indonesia mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menjadi objek eksploitasi kelompok tertentu.
Menurutnya, Indonesia memiliki sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam sejak masa kolonial ketika kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan penjajah, sementara manfaat ekonomi bagi masyarakat sangat terbatas.
Karena itu, ia menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini terletak pada pembenahan sistem tata kelola dan politik ekonomi guna menekan praktik perburuan rente (rent seeking).
“Persoalan utama Indonesia berada pada aspek sistem tata kelola dan politik ekonomi untuk meredam fenomena rent seeking,” kata Didik di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila kelompok tertentu memperoleh rente ekonomi melalui penguasaan sumber daya alam dengan memanfaatkan mekanisme politik, maka kekayaan alam tidak lagi menjadi instrumen pembangunan nasional, melainkan alat untuk mempertahankan kekuasaan. Menurutnya, mekanisme check and balance dalam sistem politik serta tata kelola fiskal yang sehat menjadi syarat penting agar SDA tidak berubah menjadi sumber ketergantungan maupun konflik kepentingan.
Sementara itu, Research Associate INDEF, Nailul Farih, memaparkan hasil kajian mengenai fenomena Natural Resource Curse. Ia menjelaskan banyak negara yang memiliki sumber daya alam melimpah justru mengalami pertumbuhan ekonomi lebih rendah akibat lemahnya diversifikasi ekonomi.
Menurut Nailul, dampak negatif ketergantungan terhadap komoditas paling besar terjadi di negara berpendapatan rendah karena kapasitas kelembagaannya belum memadai. Sebaliknya, negara berpendapatan tinggi mampu mengubah kekayaan alam menjadi investasi yang produktif.
“Dampak negatif ketergantungan komoditas ini terlihat paling kuat pada negara berpendapatan rendah,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah perlu memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terukur, bukan sekadar memperbesar eksploitasi komoditas.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Muhammad Rosyid Jazuli, mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kompleksitas ekonomi karena struktur ekspor nasional masih didominasi komoditas primer dengan nilai tambah rendah.
Mengacu pada Economic Complexity Index (ECI), Rosyid menilai Indonesia belum memiliki kemampuan optimal dalam menghasilkan produk berteknologi tinggi dan bernilai tambah besar. Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak serta-merta meniru model sovereign wealth fund Norwegia karena memiliki perbedaan mendasar dari sisi sejarah, birokrasi, dan struktur ekonomi.
Rosyid menambahkan Indonesia perlu memperkuat fondasi ekonomi berbasis faktor produksi sebelum secara bertahap bertransformasi menuju ekonomi berbasis inovasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menilai reformasi kelembagaan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan kepercayaan publik, kapasitas birokrasi, serta kepastian regulasi agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












