Jakarta, Aktual.news – Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan karena skema program masih dalam tahap kajian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penundaan dilakukan agar mekanisme pelaksanaan insentif dapat disiapkan secara matang sebelum resmi diluncurkan.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin.
Program tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini, dengan estimasi bantuan sekitar Rp5 juta per unit untuk motor listrik. Namun, besaran dan skema final masih menunggu keputusan hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Menurut pemerintah, insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM) serta mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di tengah harga minyak global yang masih tinggi.
Di sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan fiskal berupa pembebasan Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia serta bahan baku plastik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026.
Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menekan biaya produksi dan membantu industri memperoleh alternatif bahan baku di tengah ketidakpastian global.
“Pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujarnya.
Tarif Bea Masuk LPG diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, seiring kenaikan harga komoditas tersebut akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, Bea Masuk 0 persen juga diterapkan pada bahan baku plastik guna menjaga stabilitas harga, mengingat plastik masih menjadi komponen utama dalam kemasan produk makanan.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi dan efek pengganda bagi sektor industri.
“Diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi melalui pengurangan cost industri dan efek multiplier,” kata Airlangga.
Selain LPG dan bahan baku plastik, pemerintah juga membebaskan Bea Masuk impor suku cadang pesawat untuk mendukung industri penerbangan dan maintenance, repair, and operations (MRO) agar lebih kompetitif.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga, menekan inflasi, serta memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












