Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, Aktual.news – Ada kalanya sebuah peristiwa kecil membuka persoalan yang jauh lebih besar. Bukan karena peristiwanya sendiri menentukan nasib bangsa, tetapi karena ia memantulkan sesuatu yang selama ini tersembunyi di balik formalitas kenegaraan. Polemik dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR belakangan ini adalah salah satunya.
Sebagian orang mungkin melihatnya sebagai insiden biasa melainkan sebuah kesalahpahaman dalam kompetisi atau sekadar dinamika panggung yang tidak perlu dibaca terlalu jauh. Namun bagi sebagian masyarakat, peristiwa itu terasa seperti simbol. Simbol tentang bagaimana relasi antara rakyat, kritik, otoritas, dan kekuasaan sedang bekerja di negeri ini.
Jika kita mau sedikit lebih jujur, polemik ini sebenarnya membuka pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa sebenarnya posisi MPR hari ini dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?
Dahulu, jawabannya sangat jelas.
MPR adalah lembaga tertinggi negara, penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus pemegang dan pelaksana kedaulatan rakyat. Presiden bukan berdiri di atas MPR, melainkan berada di bawah mandatnya. Dalam desain itu, ada logika sederhana tetapi sangat fundamental: kekuasaan eksekutif bukanlah pemilik negara, ia hanya pelaksana mandat.
Artinya, rakyat memiliki rumah konstitusional yang jelas. Jika terjadi penyimpangan kekuasaan, ada lembaga yang secara filosofis dan struktural menjadi penjelmaan kehendak rakyat. Tetapi setelah amandemen konstitusi, posisi itu berubah drastis.
Kini, MPR tidak lagi disebut sebagai lembaga tertinggi negara. Ia tidak lagi diposisikan sebagai pemegang penuh kedaulatan rakyat dalam pengertian lama. Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR, melainkan memperoleh legitimasi langsung melalui pemilu.
Di atas kertas, perubahan ini sering dirayakan sebagai pendalaman demokrasi. Namun pertanyaannya, apakah benar demikian? Ataukah justru di situlah dimulai perubahan besar dalam desain relasi kekuasaan di Indonesia?
Ketika MPR tidak lagi menjelma kedaulatan rakyat secara nyata, yang berubah bukan hanya struktur kelembagaan, melainkan filosofi hubungan antara rakyat dan negara.
Dahulu, ada rantai legitimasi yang jelas, yaitu rakyat → MPR → pemerintah.
Sekarang, rantainya menjadi jauh lebih kabur, yaitu rakyat memilih langsung → kekuasaan berjalan dengan legitimasi elektoral → rakyat menunggu lima tahun berikutnya.
Secara prosedural, ini disebut demokrasi. Tetapi secara substantif, ada persoalan yang tidak kecil, karena memilih langsung tidak selalu sama dengan memiliki kendali nyata. Dalam praktiknya, rakyat hanya diberi hak memilih kandidat yang telah disaring oleh sistem pemerintah yang mahal, kompleks, berbasis partai, penuh kompromi, dan sarat pengaruh modal. Setelahnya, kekuasaan berjalan dengan legitimasi formal yang kuat, sementara ruang koreksi rakyat di luar mekanisme elektoral justru semakin menyempit.
Di titik inilah polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar terasa sangat relevan. Ironisnya, sebuah acara yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang empat pilar kebangsaan justru dibaca publik sebagai panggung ketimpangan relasi kuasa.
Mengapa? Karena publik merasa disuguhkan tontonan yang familiar, di mana ada suara dari bawah yang berupaya kritis, ada otoritas yang mutlak menentukan benar dan salah, ada suasana yang dikondisikan, ada pihak yang terpaksa diam, dan ada penonton yang sekadar menyaksikan. Bukankah ini terasa seperti miniatur kehidupan bernegara kita saat ini?
Tentu analogi ini bisa diperdebatkan. Tetapi yang penting bukan seberapa sempurna analogi tersebut, melainkan mengapa analogi itu terasa begitu masuk akal di benak publik. Jawabannya sederhana yaitu masyarakat merasakan bahwa dalam desain negara hari ini, suara rakyat tidak lagi memiliki rumah kelembagaan yang kuat.
Ketika MPR bukan lagi penjelmaan kedaulatan rakyat dalam makna substantif, rakyat kehilangan titik tumpu strukturalnya. Kedaulatan tetap tertulis indah dalam konstitusi, tetapi dalam praktiknya, ia sering menguap sekadar menjadi slogan. Inilah persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar polemik sebuah perlombaan.
Sebab, demokrasi sejati bukan sekadar soal pemilu. Demokrasi adalah soal apakah rakyat memiliki mekanisme nyata untuk memastikan kekuasaan tetap tunduk pada kehendak publik. Jika setelah pemilu rakyat hanya kembali menjadi penonton, lalu siapa yang sungguh-sungguh menjelma sebagai kedaulatan itu? Jika MPR hari ini lebih menjadi forum institusional formal daripada pusat manifestasi kehendak rakyat, kita perlu berani bertanya, apakah rakyat masih benar-benar punya rumah konstitusional?
Di sinilah desain negara menjadi krusial. Dalam analogi arsitektural, negara ibarat sebuah bangunan. Pancasila adalah filosofi arsitekturnya, struktur ketatanegaraan adalah denahnya, dan konstitusi adalah detail engineering design-nya.
Jika dahulu denah menempatkan MPR sebagai pusat penjelmaan kedaulatan rakyat lalu desain itu diubah, perubahan itu pasti berdampak pada seluruh aliran kekuasaan di dalam bangunan tersebut. Dan jika hari ini rakyat merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan, mungkin masalah utamanya bukan sekadar pada tabiat para elite nasional, melainkan pada desain bangunan kenegaraan kita yang memang telah berubah.
Banyak orang menganggap demokrasi langsung adalah bentuk partisipasi paling murni. Tetapi mari kita jujur. Apakah memilih langsung otomatis membuat rakyat lebih berdaulat jika mereka hanya diizinkan memilih dari menu kandidat yang sudah dipatok oleh sistem? Jika biaya kampanye begitu elitis sehingga hanya segelintir oligark yang sanggup masuk arena? Dan jika setelah mencoblos, rakyat kehilangan instrumen koreksi yang bergigi?
Jika jawabannya “ya”, maka kita sedang terjebak dalam ilusi demokrasi yang sangat prosedural, namun kosong secara substantif.
Di sinilah kritik terhadap perubahan desain ketatanegaraan menjadi urgen. Bukan karena kita ingin kembali ke masa lalu secara romantik, dan bukan pula karena kita anti-demokrasi. Kita harus berani mengevaluasi apakah sistem hari ini benar-benar menguatkan kedaulatan rakyat, atau sekadar mereduksinya menjadi ritual coblosan lima tahunan.
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar mungkin hanyalah sekelebat peristiwa. Tetapi, terkadang sebuah bangsa justru melihat wajahnya paling jelas melalui pantulan-pantulan kecil seperti itu. Jika dari pantulan tersebut kita melihat relasi kuasa yang timpang, suara rakyat yang tak berdaya, serta simbol kebangsaan yang kering makna, maka yang perlu direfleksikan bukan sekadar insiden lombanya.
Yang perlu dievaluasi adalah desain besar negara yang melahirkannya. Karena ketika MPR tak lagi benar-benar menjelma kedaulatan rakyat, yang hilang bukan sekadar posisi sebuah lembaga. Yang lenyap adalah rumah politik tempat rakyat menaruh mandatnya. Dan ketika rumah itu hilang, jangan heran jika rakyat perlahan-lahan mulai merasa menjadi tamu di negerinya sendiri.
Isi dari artikel ini sepenuhnya tangngunawab penulis. Tidak mencerminkan sikat dan pandangan redaksi Aktual.news
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















