Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, Aktual.news – Setiap kali berbicara tentang korupsi, perhatian masyarakat hampir selalu tertuju pada angka. Berapa miliar yang hilang. Berapa triliun yang dirugikan. Berapa aset yang disita. Berapa lama hukuman penjara yang dijatuhkan. Seolah-olah seluruh persoalan korupsi dapat diukur dengan nilai uang. Padahal, jika direnungkan lebih dalam, kerugian terbesar dari korupsi belum tentu terletak pada uang yang dicuri.

Indonesia adalah negeri yang kaya. Kekayaan alam tersebar dari Sabang sampai Merauke. Laut yang luas, hutan tropis yang besar, sumber daya mineral yang melimpah, tanah yang subur, serta posisi geografis yang strategis merupakan anugerah yang tidak dimiliki banyak bangsa. Dalam perspektif sumber daya alam, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang makmur.
Karena itu, menarik untuk merenungkan pernyataan Cak Nun dalam salah satu forum Maiyah.

“Sekarang kalau korupsi misalnya, Anda anti korupsi itu yang Anda eman apanya? Barang yang dikorupsi, ataukah urusan akhlaknya?”
Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengguncang cara pandang yang selama ini berkembang. Selama ini kemarahan terhadap korupsi sering berpusat pada uang yang hilang. Fokus utama diarahkan kepada kerugian negara, kerugian anggaran, dan kerugian materi.

Padahal Cak Nun justru mengajak melihat lapisan yang lebih dalam.
“Selama ini urusan anti korupsi itu kan urusan barangnya kok dimaling, kan gitu. Lha kalau urusan barang dicuri itu bukan yang nomor satu kok.”

Pernyataan tersebut tidak berarti korupsi uang menjadi sesuatu yang boleh atau tidak penting. Yang hendak ditegaskan adalah bahwa kerugian materi hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Di bawah gejala tersebut terdapat kerusakan yang jauh lebih besar dan lebih sulit dipulihkan. Kerusakan itu adalah kerusakan akhlak.

Ketika korupsi terjadi, yang hilang bukan hanya uang. Yang hilang adalah kejujuran. Yang hilang adalah amanah. Yang hilang adalah rasa malu. Yang hilang adalah penghormatan terhadap hak orang lain. Yang hilang adalah kesadaran bahwa kekuasaan merupakan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

Kerugian uang dapat dihitung. Kerugian akhlak jauh lebih sulit diukur. Uang yang dicuri mungkin dapat dikembalikan melalui penyitaan aset atau pengembalian kerugian negara. Namun kepercayaan yang rusak tidak mudah dipulihkan. Ketika masyarakat melihat ketidakjujuran menjadi hal biasa, maka kerusakan tidak lagi berhenti pada pelaku korupsi. Kerusakan mulai menyebar menjadi budaya.

Di titik inilah korupsi berubah dari sekadar kejahatan hukum menjadi masalah peradaban. Bangsa yang sehat dibangun di atas kepercayaan. Kepercayaan antara rakyat dan negara. Kepercayaan antara pemimpin dan masyarakat. Kepercayaan antara sesama warga negara. Tanpa kepercayaan, setiap hubungan sosial akan dipenuhi kecurigaan.

Ketika korupsi terus berulang, masyarakat perlahan kehilangan keyakinan bahwa kejujuran masih memiliki tempat. Anak-anak tumbuh menyaksikan bahwa kekuasaan sering digunakan untuk keuntungan pribadi. Generasi muda belajar bahwa jabatan dapat menjadi sarana memperkaya diri. Akibatnya, ukuran keberhasilan perlahan bergeser dari pengabdian menuju kepemilikan materi. Pada saat yang sama, bangsa ini sesungguhnya sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang.

Cak Nun melanjutkan kegelisahannya dengan kalimat yang sangat penting.

“Indonesia tuh kaya raya luar biasa. Nanti kita akan tetap lebih kaya dari mereka semua kalau soal materi.”
Kalimat tersebut mengandung keyakinan bahwa persoalan utama Indonesia bukan terletak pada kekurangan kekayaan. Persoalan yang lebih mengkhawatirkan justru berada pada lapisan budaya dan spiritual.

Karena itu Cak Nun menegaskan:

“Yang menjadi kekhawatiran utama saya, terutama di Lombok, adalah akan hilang organisme budaya, organisme religi, organisme spiritual yang terbangun berabad-abad.”

Ungkapan “organisme budaya” sangat menarik. Budaya tidak dipandang sebagai benda mati. Budaya dipandang sebagai organisme hidup yang tumbuh selama ratusan tahun. Organisme tersebut terdiri atas nilai, kebiasaan, tradisi, penghormatan kepada orang tua, kesadaran kolektif, rasa malu, gotong royong, dan berbagai bentuk kearifan yang diwariskan lintas generasi.

Begitu pula agama dan spiritualitas. Yang dimaksud bukan sekadar ritual. Yang dimaksud adalah kesadaran moral yang hidup di tengah masyarakat. Kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendirian. Kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kesadaran bahwa kekuasaan bukan hak milik, melainkan amanah. Korupsi perlahan menggerogoti semua itu.

Korupsi membuat manusia lebih menghargai hasil daripada proses. Korupsi membuat keuntungan pribadi lebih penting daripada kemaslahatan bersama. Korupsi membuat keberhasilan diukur dari jumlah harta, bukan dari kualitas pengabdian. Akibatnya, yang rusak bukan hanya tata kelola pemerintahan. Yang rusak adalah cara pandang hidup.

Dalam konteks yang lebih luas, korupsi dapat dipahami sebagai gejala hilangnya sukma bangsa. Sukma bangsa adalah ruh yang membuat suatu bangsa tetap menjadi dirinya sendiri. Sukma bangsa hidup dalam nilai-nilai yang dihormati bersama. Sukma bangsa hidup dalam akhlak yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sukma bangsa hidup dalam budaya yang mengajarkan manusia untuk tidak sekadar mengejar kepentingan pribadi.

Ketika sukma itu melemah, korupsi menjadi sesuatu yang biasa. Ketidakjujuran menjadi kebiasaan. Amanah kehilangan makna. Jabatan berubah menjadi kesempatan. Kekuasaan berubah menjadi komoditas. Bahaya terbesar dari kondisi tersebut bukan terletak pada hilangnya uang negara. Bahaya terbesar terletak pada hilangnya kemampuan bangsa membedakan yang benar dan yang salah.

Jika suatu bangsa kehilangan uang, bangsa tersebut masih dapat bekerja untuk memperoleh kembali kekayaannya. Namun jika suatu bangsa kehilangan akhlak, kehilangan budaya, dan kehilangan spiritualitas, maka proses pemulihannya jauh lebih panjang.

Karena itu, perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku atau pengembalian aset. Semua itu penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Perjuangan melawan korupsi juga harus menjadi perjuangan memulihkan akhlak, memperkuat budaya, dan menghidupkan kembali kesadaran spiritual bangsa.

Indonesia tidak akan runtuh hanya karena kehilangan sejumlah uang. Indonesia jauh lebih kuat daripada itu. Yang perlu dikhawatirkan adalah ketika bangsa ini kehilangan nilai-nilai yang selama berabad-abad menjadi penyangga kehidupannya. Sebab uang dapat dicari kembali. Tetapi sukma bangsa yang hilang belum tentu mudah ditemukan kembali.

Dan ketika sukma bangsa benar-benar lenyap, korupsi tidak lagi menjadi penyimpangan. Korupsi akan berubah menjadi cara hidup. Pada titik itulah sebuah bangsa menghadapi ancaman yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian materi.
Ancaman tersebut adalah hilangnya dirinya sendiri.

Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis. Tidak mencerminkan sikat dan pandangan redaksi Aktual.news

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain