Jakarta, Aktual.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan cukai saat memeriksa direksi perusahaan rokok PT Gading Gadjah Mada berinisial KM sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni pada 27 April 2026.
“Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan proses dan mekanisme yang dilakukan oleh para pengusaha rokok dalam pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (28/4).
Sementara itu, Budi menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan KPK dalam rangka menindaklanjuti temuan saat operasi tangkap tangan maupun penggeledahan setelah OTT.
“Penyidik dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, di antaranya menemukan sejumlah uang, dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak di Ditjen Bea Cukai bahwa uang-uang tersebut di antaranya berasal dari para pengusaha rokok yang melakukan pengurusan cukai,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















