Jakarta, Aktual.news — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan di Krakatau Osaka Steel dinilai sebagai sinyal bahaya bagi sektor manufaktur nasional, khususnya industri baja. DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan industri dalam negeri dari tekanan produk impor.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mengatakan kondisi industri baja domestik saat ini berada dalam tekanan berat akibat membanjirnya produk impor, terutama dari China, yang dijual dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal.
“PHK di Krakatau Osaka Steel ini adalah alarm bahwa industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. Jika pemerintah tidak segera turun tangan, ancaman PHK massal bisa meluas ke sektor industri strategis lainnya,” ujar Kaisar dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengungkapkan, derasnya arus impor membuat pabrik baja nasional kehilangan daya saing sehingga terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Kondisi ini dinilai dapat berdampak luas terhadap stabilitas industri manufaktur dan penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), porsi baja impor diperkirakan akan mendominasi hingga 55 persen kebutuhan nasional pada 2026. Selain itu, lonjakan volume impor pada triwulan III 2025 tercatat mencapai 4,83 juta ton atau naik 15,6 persen dibandingkan periode sebelumnya. Akibatnya, tingkat utilitas pabrik baja dalam negeri turun drastis hingga hanya sekitar 50 persen.
Kaisar menegaskan industri baja merupakan sektor strategis yang menopang berbagai pembangunan nasional, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan dari praktik perdagangan yang tidak adil.
“Negara tidak boleh membiarkan pasar domestik dikuasai produk luar sementara industri dalam negeri melemah dan buruh kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah taktis, di antaranya membatasi masuknya produk baja impor melalui kebijakan hambatan non-tarif serta memperkuat instrumen perlindungan perdagangan. Selain itu, pemerintah juga diminta mewajibkan penggunaan produk baja dalam negeri pada proyek infrastruktur, baik pemerintah maupun swasta.
Menurut Kaisar, lemahnya permintaan domestik yang diiringi tingginya ketergantungan terhadap impor semakin mempersulit pelaku industri baja nasional. Ia menilai diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memulihkan kondisi sektor tersebut.
“Industri baja butuh keberpihakan kebijakan. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan secara konsisten agar investasi tetap terjaga dan masa depan pekerja terlindungi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















