Aktual/Ilustrasi-ChatGPT

Jakarta, Aktual.news – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menjadi forum penting untuk membahas arah kepemimpinan serta strategi organisasi menghadapi tantangan masa depan. Dalam Sidang Pleno II yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, dua tokoh senior PBNU, KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar, menyampaikan pandangan mereka terkait prinsip-prinsip dasar organisasi dan agenda strategis NU ke depan.

Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir atau yang akrab disapa Kiai Afif menjelaskan bahwa dalam perjalanan NU terdapat aspek-aspek yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah, serta aspek lain yang bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan perkembangan zaman.

“Persoalannya hal-hal apa saja di dalam NU ini yang harga mati dan hal-hal apa saja di dalam NU yang bisa beradaptasi,” ujar Kiai Afif dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, terdapat empat prinsip yang menjadi fondasi tetap NU, yakni Qanun Asasi beserta mukadimah dan ushulnya, posisi NU sebagai jam’iyyah ijtima’iyyah dan bukan partai politik, komitmen terhadap Pancasila, serta ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah.

Dalam forum tersebut, Kiai Afif juga mengulas persoalan mekanisme pemilihan kepemimpinan di lingkungan NU, termasuk perdebatan mengenai apakah sistem pemilihan termasuk hal yang tidak dapat diubah atau justru bersifat adaptif.

“Berbicara tentang mekanisme pemilihan, apakah termasuk yang harga mati atau apakah yang termasuk bisa beradaptasi?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan organisasi merupakan aspek yang tidak dapat berubah, sedangkan mekanisme untuk mencapai tujuan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.

“Harga mati dalam hal yang menyangkut tujuan, akan tetapi bisa beradaptasi dalam hal-hal yang menyangkut sarana untuk mencapai tujuan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip musyawarah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses pemilihan.

“Dalam hal sekecil apa pun, Nabi diperintahkan untuk musyawarah. Apalagi dalam persoalan besar seperti pemilihan pemimpin. Kemudian disebut sebagai ahlussyuro, kemudian disebut sebagai ahlul ikhtiyar, kemudian disebut sebagai Ahlul Halli Wal Aqdi,” ungkapnya.

Terkait perdebatan mengenai penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun mekanisme pemilihan lainnya, Kiai Afif menyerahkan pembahasannya kepada forum permusyawaratan resmi organisasi.

“Mekanisme bisa dimusyawarahkan bagaimana baiknya. Mudah-mudahan di Muktamar nanti bisa dirembugi tentang apa yang terbaik (untuk NU),” pungkasnya.

Sementara itu, KH Anwar Iskandar menilai Munas dan Konbes NU 2026 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi menjelang berakhirnya masa khidmah kepengurusan PBNU, tetapi juga forum strategis untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan.

“Begitu kompleksnya persoalan yang dihadapi bangsa ini menjadi bagian tanggung jawab NU dalam dedikasi perkhidmatan terhadap agama, umat, nusa, dan bangsa,” kata Kiai Anwar.

Menurutnya, forum ini harus menghasilkan keputusan yang menunjukkan kepedulian NU terhadap masa depan umat dan bangsa.

“Oleh karena itu, Munas dan Konbes harus melahirkan sebuah keputusan yang menampakkan kepedulian NU terhadap masa depan,” jelasnya.

Kiai Anwar mencontohkan pentingnya optimalisasi Lazisnu sebagai instrumen filantropi untuk mendukung kemajuan pendidikan dan layanan kesehatan warga NU.

“Kita banyak ketinggalan dalam perguruan tinggi, rumah sakit,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah di era digital yang terus berkembang.

“Kita tidak bisa mengingkari, lepas dari kehidupan digital ini. Tidak seorang pun yang bisa bebas dari dunia digital. Orang bisa saja tidak menjadi ulama, dokter, tetapi tidak bisa bebas dari digital,” katanya.

Menurutnya, metode dakwah konvensional tidak lagi cukup untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan digital.

“Kita tahu betul bahwa digital sebagai alat dakwah tidak bisa lagi memakai cara tradisional saja,” ujarnya.

Kiai Anwar juga mengingatkan bahwa generasi Z akan menjadi penentu masa depan agama, bangsa, dan negara sehingga NU harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.

“Kita akan tertinggal ke depan karena di depan kita ada generasi Z yang akan menentukan masa depan agama, bangsa, dan negara kita,” katanya.

Karena itu, ia berharap Munas dan Konbes mampu melahirkan rumusan strategis terkait pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat ideologi dan ajaran Islam.

“Karena itu perlu lahir dari Munas Konbes bagaimana memanfaatkan digital untuk ideologi agama, ajaran agama kita,” jelasnya.

Selain isu digitalisasi, Kiai Anwar juga menyoroti besarnya potensi sumber daya manusia NU yang tersebar di berbagai bidang profesi, mulai dari politik, bisnis, kesehatan, teknologi, pertanian, hingga teknologi informasi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dikelola dan dikoordinasikan secara lebih baik.

“Itu penting diakomodasi, jangan biarkan mereka tercecer. Itu potensi besar yang bisa memberi manfaat, hanya tinggal dikoordinir saja,” katanya.

Menutup paparannya, Kiai Anwar berharap Munas dan Konbes dapat menghasilkan keputusan yang mampu mengonsolidasikan seluruh potensi warga NU agar berkontribusi lebih besar dalam berbagai sektor kebijakan demi kemaslahatan masyarakat.

“Mari Munas dan Konbes melahirkan yang memungkinkan potensi warga NU dikoordinir dalam berbagai pemangku kebijakan yang memberikan manfaat untuk rakyat,” pungkas Kiai Anwar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain