ilustrasi- Seorang sedang memasukan suara di kotak

Jakarta, Aktual.news – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPR/DPRD merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam politik nasional.

Menurut Anis, keputusan tersebut harus menjadi momentum bagi partai politik untuk lebih serius melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif menjelang pemilu.

“Putusan MK ini patut dihormati sebagai upaya memperkuat keterwakilan perempuan dalam politik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya angka keterwakilan perempuan secara formal, tetapi juga harus memastikan hadirnya perempuan dengan kapasitas, integritas, dan kualitas kepemimpinan dalam pengambilan kebijakan publik.

Anis menyebut tantangan utama saat ini bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen, melainkan membangun ekosistem politik yang mampu melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang kompeten dan berdaya saing.

Terkait sanksi tegas berupa pengguguran partai politik di daerah pemilihan yang tidak memenuhi kuota, Anis memahami langkah MK sebagai upaya mendorong efektivitas aturan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan sanksi dilakukan secara proporsional dan tidak mengurangi kualitas demokrasi elektoral, termasuk menjaga agar pilihan politik masyarakat tidak menjadi terbatas.

Menurutnya, fokus utama ke depan harus diarahkan pada penguatan kaderisasi politik perempuan secara konsisten dan berkelanjutan di internal partai.

Anis berharap keputusan MK tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi