JAKARTA, Aktual.news – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) melalui penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Sekolah Luar Biasa (SLB) serta percepatan digitalisasi pembelajaran dengan pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik, sekaligus meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi perkembangan teknologi pendidikan.

Ketua Tim Kajian Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Kosasih Ali Abu Bakar mengatakan MPLS Ramah dirancang agar menjadi pengalaman awal yang menyenangkan, bermakna, dan berkesadaran bagi seluruh murid, termasuk anak berkebutuhan khusus.

“Dengan menghormati hak setiap anak dan memuliakan warga sekolah, sekolah menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua murid,” kata Kosasih dalam webinar bertajuk Sosialisasi MPLS Jenjang SMA di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan MPLS Ramah di SLB, Kemendikdasmen telah menyiapkan empat buku rujukan yang disesuaikan dengan jenis disabilitas peserta didik, yakni SLB A untuk disabilitas netra, SLB B untuk disabilitas rungu, SLB C untuk disabilitas grahita, dan SLB D untuk disabilitas daksa.

Setiap buku memuat panduan aktivitas dan penggunaan alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Misalnya, bagi murid disabilitas netra disediakan panduan penggunaan benda bertekstur, penanda taktil, pengeras suara, hingga media berbunyi. Sementara bagi murid disabilitas rungu, kegiatan didukung video pembelajaran, kartu visual, papan tulis, bahasa isyarat sederhana, serta aktivitas fisik yang interaktif.

“Untuk SLB, kami membuat rujukan berdasarkan disabilitas para murid. Di masing-masing buku juga kami susun kegiatan sesuai jenjang pendidikannya,” ujar Kosasih.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan panduan skrining bagi sekolah reguler untuk membantu guru mengidentifikasi kemungkinan adanya kebutuhan khusus pada peserta didik setelah MPLS berlangsung.

Menurut Kosasih, skrining tersebut bukan merupakan alat diagnosis medis maupun penetapan status disabilitas, melainkan langkah awal untuk mengetahui kebutuhan layanan pendidikan yang sesuai.

“Hasil skrining menjadi dasar merujuk murid memperoleh layanan profesional sekaligus membantu guru menyiapkan kebutuhan pendampingan, alat bantu, maupun penyesuaian pembelajaran,” katanya.

Skrining tersebut mencakup identifikasi berbagai hambatan belajar, mulai dari gangguan penglihatan, pendengaran, intelektual, fisik motorik, komunikasi, autisme, gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD), kesulitan belajar spesifik, down syndrome, slow learner, hingga peserta didik dengan kecerdasan dan bakat istimewa.

Di sisi lain, Kemendikdasmen juga terus mendorong transformasi digital di lingkungan SLB melalui peningkatan kompetensi guru dalam memanfaatkan Interactive Flat Panel (IFP).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Guru harus memiliki pengetahuan, penguasaan, dan keterampilan agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Guru harus menjadi aktor utama kesuksesan program Digitalisasi Pembelajaran sehingga IFP dapat memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan,” kata Atip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Atip, profesi guru SLB memiliki tantangan yang lebih besar karena membutuhkan dedikasi, kesabaran, dan komitmen tinggi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.

Ia juga mengajak para guru terus meningkatkan kreativitas dan inovasi agar teknologi dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses belajar mengajar.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menambahkan transformasi digital tidak hanya bergantung pada tersedianya perangkat, tetapi juga kemampuan guru mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran.

Melalui program bimbingan teknis, para guru akan menyusun rencana tindak lanjut berupa pengembangan bahan ajar digital, produksi video pembelajaran, penyusunan permainan edukatif, hingga diseminasikan kepada guru lain di sekolah masing-masing.

“Kami berharap para guru SLB mampu menjadi motor penggerak transformasi digital di sekolah, menghadirkan pembelajaran yang semakin inovatif, menyenangkan, inklusif, dan mengakomodasi kebutuhan belajar setiap peserta didik berkebutuhan khusus,” ujar Tatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi