Siswa mengembalikan ompreng makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Siswa mengembalikan ompreng makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Jakarta, Aktual.news – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menanggapi munculnya 41 nama yang disebut-sebut terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diungkapkan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya. Agustina menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut sebaiknya diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026).

Sebelumnya, Sony menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu penyidik kembali meminta kliennya menjelaskan daftar 26 nama yang sebelumnya disebut memiliki kaitan dengan pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dari hasil pendalaman, jumlah nama tersebut bertambah menjadi 41 orang.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI.

Menurut Krisna, penambahan jumlah tersebut terjadi karena ditemukan sejumlah pihak lain yang terafiliasi dengan nama-nama yang sebelumnya telah disebutkan. Beberapa nama bahkan disebut mengajukan atau meminta alokasi titik SPPG melalui perantara tertentu.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.

Krisna juga menegaskan bahwa daftar nama yang beredar di media sosial belum tentu sepenuhnya sesuai dengan keterangan yang diberikan Sony kepada penyidik. Ia membantah adanya keuntungan pribadi yang diperoleh kliennya dari proses penentuan titik SPPG tersebut.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’, gitu loh,” ujarnya.

Terkait latar belakang pihak-pihak yang disebut dalam daftar tersebut, Krisna menyebut mayoritas berasal dari kalangan politik.

“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” jelas Krisna.

Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG saat ini masih terus didalami Kejaksaan Agung. Penyidik tengah menelusuri berbagai dugaan penyimpangan, termasuk proses penentuan titik SPPG dan keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan program tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain