Gedung bank bjb. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.news – Kinerja industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai tetap solid di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset, kredit, hingga penghimpunan dana pihak ketiga masih menunjukkan tren positif sepanjang awal 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kondisi tersebut juga ditopang ketahanan modal yang kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.

Penyaluran kredit BPD juga terus meningkat. Dari posisi Rp562,85 triliun pada Desember 2022, kredit BPD tumbuh menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau meningkat 1,59 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut diiringi peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Selain ekspansi bisnis yang terus berjalan, kualitas pembiayaan BPD dinilai tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.

OJK menilai capaian tersebut menunjukkan BPD masih mampu menjaga ekspansi secara hati-hati di tengah dinamika ekonomi.

Penguatan manajemen risiko dilakukan melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan pengawasan pascapenyaluran, hingga pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 disusun dengan empat fokus utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Melalui penyempurnaan arah kebijakan tersebut, OJK berharap BPD dapat tumbuh secara prudent sekaligus memperluas kontribusi terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

OJK juga mencatat roadmap yang diterbitkan sejak 2024 mulai memberikan dampak positif terhadap penguatan industri BPD.

Salah satunya terlihat dari implementasi kebijakan konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum (MIM) yang mendorong penguatan permodalan perbankan daerah.

Pada 2019, terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Namun hingga akhir 2024 jumlah tersebut berkurang menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan pilar penguatan struktur dan keunggulan BPD, khususnya dalam percepatan konsolidasi dan penguatan KUB.

Melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB, daya tahan serta daya saing BPD diharapkan semakin meningkat sehingga fungsi intermediasi dan peran sebagai agen pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, dukungan BPD terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus diperkuat. Hal itu sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD disebut konsisten mengikuti pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas pembiayaan yang relatif stabil.

OJK berharap BPD mampu mengambil peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Kedekatan geografis dan kultural yang dimiliki BPD dinilai menjadi modal penting untuk mengidentifikasi potensi unggulan di masing-masing wilayah.

Selain itu, OJK juga mendorong BPD untuk memperluas pembiayaan pada sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.

Melalui pembiayaan yang lebih terarah pada sektor-sektor tersebut, BPD diharapkan tidak hanya memperkuat portofolio kredit secara sehat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi daerah dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi