Jakarta, Aktual.news – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) bersama tim operasi gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan penindakan serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah. Dari operasi tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp570 miliar.
Operasi ini bermula dari pengumpulan serta pendalaman informasi intelijen secara komprehensif terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal di dua wilayah operasi utama, yakni Jepara dan Semarang.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi terdiri atas Satuan Tugas Bea Cukai dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka Budhi Utama dalam siaran resminya, Jumat (22/5).
Pada wilayah operasi pertama di Jepara, tim gabungan membongkar lima lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pelekatan hologram pita cukai palsu. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 71 koli pita cukai yang diduga palsu, tiga koli pita cukai serupa yang belum dilekati hologram, serta dua unit mesin stamping foil.
Selain itu, sebanyak 15 orang diamankan saat tengah melakukan aktivitas pelekatan hologram di lokasi.
Sementara itu, pada wilayah operasi kedua di Semarang, tim gabungan menyita dua unit mesin cetak jenis OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu dari tiga lokasi berbeda.
Dalam operasi tersebut, empat orang turut diamankan yang diduga berperan sebagai pengendali percetakan, karyawan, dan sopir.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta 19 orang yang ditangkap telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















