Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, Aktual.news – Dalam ruang publik Indonesia, istilah “antek asing” sering digunakan untuk menyerang kelompok tertentu yang dianggap terlalu dekat dengan kepentingan luar negeri. Istilah ini biasanya diarahkan kepada oposisi, aktivis, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Namun menariknya, pengamat politik Ubedilah Badrun justru pernah melontarkan pandangan yang berlawanan arah.

Dalam sebuah pernyataan yang dimuat media Mabur.co, Ubedilah Badrun menyebut bahwa pihak yang layak disebut “antek-antek asing” justru berada di dalam pemerintahan itu sendiri. Menurutnya, pemerintah lebih banyak menerima bantuan asing, menggunakan utang luar negeri, serta menjalankan berbagai kebijakan yang sangat dipengaruhi kepentingan global.

Pernyataan itu tentu kontroversial. Namun jika ditarik lebih jauh ke dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu bagaimana dengan Bank Indonesia?

Benarkah Bank Indonesia bisa disebut sebagai lembaga yang terlalu dekat dengan kepentingan asing?

Atau justru sistem ketatanegaraan Indonesia sendiri yang menimbulkan persepsi seperti itu?

 

Bank Indonesia: Lembaga Negara, Tapi Tidak di Bawah Presiden

Indonesia secara resmi menganut sistem presidensial. Dalam teori dasar sistem presidensial, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden menjadi pusat kekuasaan eksekutif negara.

Namun ketika melihat posisi Bank Indonesia, muncul sesuatu yang unik.

Bank Indonesia bukan kementerian. Gubernur BI bukan pembantu Presiden seperti menteri. Bahkan secara hukum, Bank Indonesia ditegaskan sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pemerintah.

Di sinilah perdebatan mulai muncul.

Di satu sisi, independensi bank sentral dianggap penting agar kebijakan moneter tidak dipolitisasi oleh penguasa. Tetapi di sisi lain, muncul pertanyaan besar, yaitu jika Indonesia adalah negara presidensial, mengapa lembaga yang mengendalikan jantung moneter negara justru tidak berada di bawah kendali Presiden?

Padahal uang, suku bunga, nilai tukar, cadangan devisa, dan stabilitas finansial adalah bagian sangat strategis dari kedaulatan negara.

Pasal 23D dan Kontradiksi Sistem Presidensial

Dalam UUD 1945, Pasal 23D menyatakan, “Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.”

Artinya, konstitusi memang mengakui independensi bank sentral.

Namun di sisi lain, Indonesia tetap mengklaim menggunakan sistem presidensial penuh, di mana Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Di sinilah muncul kontradiksi filosofis.

Bagaimana mungkin kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tidak memiliki kendali langsung terhadap lembaga yang menentukan arah moneter nasional?

Bagaimana mungkin Presiden bertanggung jawab atas kondisi ekonomi rakyat, tetapi instrumen moneter utama justru berada di luar struktur komandonya?

Situasi ini memunculkan persepsi bahwa kekuasaan negara sebenarnya terpecah. Presiden mengendalikan fiskal melalui APBN dan Kementerian Keuangan, tetapi moneter dikendalikan oleh lembaga independen yang tidak berada di bawah Presiden.

Dalam praktik global, model seperti ini memang lazim dipengaruhi paradigma ekonomi liberal modern yang berkembang kuat setelah dominasi lembaga-lembaga finansial internasional seperti International Monetary Fund dan World Bank.

Mengapa Tuduhan “Antek Asing” Muncul?

Istilah “antek asing” terhadap Bank Indonesia biasanya muncul bukan karena adanya bukti langsung bahwa BI bekerja untuk negara lain, melainkan karena arah kebijakannya sering dianggap lebih dekat dengan kepentingan pasar global dibanding kepentingan rakyat domestik.

Misalnya:

  • menjaga stabilitas rupiah demi kepercayaan investor asing,
  • mempertahankan suku bunga tinggi demi stabilitas pasar,
  • menjaga rating internasional,
  • mengikuti pola kebijakan moneter global,
  • serta sangat sensitif terhadap pergerakan dolar Amerika Serikat.

Akibatnya, sebagian masyarakat melihat BI lebih takut terhadap respons pasar global daripada penderitaan ekonomi rakyat kecil.

Ketika suku bunga naik untuk menjaga stabilitas finansial, UMKM bisa terpukul. Ketika rupiah dijaga dengan kebijakan ketat, pertumbuhan ekonomi bisa melambat. Ketika orientasi utama adalah “kepercayaan investor”, rakyat sering merasa menjadi prioritas kedua.

Dari sinilah narasi “antek asing” tumbuh.

Bukan semata-mata karena BI adalah agen negara lain, tetapi karena sistem moneter modern dianggap terlalu tunduk pada arsitektur ekonomi global.

Independensi atau Lepas dari Kedaulatan?

Pertanyaan paling penting sebenarnya bukan apakah Bank Indonesia benar-benar antek asing atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah “Apakah independensi bank sentral masih sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat?”

Karena dalam demokrasi, kekuasaan idealnya tetap harus memiliki jalur pertanggungjawaban kepada rakyat. Sementara bank sentral independen sering berada di wilayah abu-abu, yaitu sangat berkuasa, tetapi tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Presiden dipilih rakyat. DPR dipilih rakyat. Kepala daerah dipilih rakyat. Tetapi Gubernur Bank Indonesia bukan hasil pemilu rakyat. Padahal keputusan mereka bisa memengaruhi harga rumah, bunga kredit, nilai tabungan, harga pangan, nilai rupiah, bahkan masa depan ekonomi nasional.

Di titik inilah kritik terhadap Bank Indonesia menjadi lebih bersifat filosofis ketimbang administratif.

Negara Berdaulat Harus Mengendalikan Instrumen Strategisnya

Dalam sejarah dunia, negara-negara besar selalu berusaha menjaga kendali terhadap instrumen strategisnya, di antaranya militer, energi, pangan, dan moneter.

Karena moneter bukan sekadar soal angka. Moneter adalah soal kekuasaan. Siapa yang mengendalikan uang, sering kali mengendalikan arah negara.

Maka wajar jika sebagian kalangan mempertanyakan mengapa lembaga sepenting Bank Indonesia justru berada di luar struktur komando Presiden dalam sistem yang disebut presidensial.

Pertanyaan itu tidak otomatis menjadikan BI sebagai “antek asing”. Tetapi pertanyaan itu menunjukkan adanya kegelisahan tentang arah kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah dominasi sistem finansial global.

Dan mungkin, perdebatan ini akan terus hidup selama rakyat merasa bahwa stabilitas pasar lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain