Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/zk/am.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/zk/am.

Jakarta, Aktual.news – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Ia menilai ada sejumlah persoalan mendasar dalam sistem perkeretaapian nasional yang perlu segera diperbaiki.

Lasarus menegaskan bahwa susunan gerbong bukanlah faktor utama dalam kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Menurutnya, akar persoalan justru terletak pada tata kelola lintasan, khususnya perlintasan sebidang.

“Kalau kecelakaan kemarin nggak ada urusan sama susunan gerbong. Mau wanita ditaruh di tengah, ditaruh di depan, di taruh di belakang, atau laki-laki nanti yang di belakang, kan keselamatan bagi semua orang. Bukan itu persoalannya, persoalannya adalah tata kelola kereta itu. Soal lintasan sebidang, bahwa persoalan utama itu penataan lintasan sebidang. Kan itu awal biang kerok dari kecelakaan itu. Nah benahi dulu seluruh perlintasan itu,” kata Lasarus kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem persinyalan kereta api. Menurutnya, sistem sinyal yang baik dapat mencegah kecelakaan dengan memberikan peringatan dini kepada seluruh rangkaian kereta di jalur yang sama.

“Kemudian soal persinyalan, kalau saja persinyalan itu bagus, pada saat kecelakaan itu terjadi, dan sinyal ini bisa ditangkap oleh semua kereta di jalur yang sama, kan semua kereta akan berhenti tidak terjadi itu. Dua hal ini yang harus dibenahi. Tata kelola kereta itu termasuk penatakelolaan perlintasan sebidang, penatakelolaan persinyalan,” tuturnya.

Ia juga menyinggung meningkatnya jumlah pengguna kereta api yang dinilai telah melampaui kapasitas layanan yang tersedia, sehingga membutuhkan pengembangan infrastruktur lebih lanjut.

“Kemudian juga kebutuhan mendesak perkembangan pembangunan kereta api di Indonesia. Karena daya tampung kereta di Indonesia itu sudah apa namanya permintaan masyarakat untuk menggunakan kereta sudah melebihi kapasitas kereta yang ada. Pemerintah harus fokus terkait pengembangan kereta ini,” ucapnya.

Lasarus menambahkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kecelakaan juga perlu diperjelas agar respons terhadap insiden dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Soal SOP juga, harus jelas, ketika terjadi kecelakaan ini SOP apa yang harus segera dilakukan, sehingga kejadian kemarin tidak terulang. Jadi evaluasinya harus menyeluruh,” kata Lasarus.

Ia menekankan bahwa perlintasan kereta api tidak boleh terhalang, mengingat kereta tidak dapat berhenti secara mendadak dan memerlukan jarak pengereman yang panjang.

Lebih lanjut, Lasarus menyebut persoalan perkeretaapian di Indonesia masih kompleks, termasuk adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta banyaknya perlintasan yang tidak terjaga.

“Di Indonesia ada ribuan lintasan yang tidak terjaga, bahkan ada banyak lintasan yang disebut lintasan liar. Menurut saya masalah masih sangat kompleks kereta api itu. Ada kewenangan daerah terkait misalnya kalau itu ada flyover, kemudian kita mestibangun underpass, bebaskan lahan, segala macem, pindahkan penduduk yang ada di situ, itu kewenangan Pemda,” jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar pengelolaan perlintasan sebidang diambil alih oleh pemerintah pusat untuk menghindari tumpang tindih tanggung jawab.

“Saran saya ke depan sih yaudah karena yang bangun kereta itu adalah pemerintah pusat, yaudah soal perlintasan sebidang itu adalah diambil alih aja oleh pemerintah pusat. Untuk daerah-daerah yang tidak bisa mengatur wilayahnya untuk menyerahkan area perlintasan sebidang yang akan terjadi karena dibangun rel kereta, yaudah nggak usah dibangun dulu ketimbang itu dibangun menimbulkan bahaya,” ucapnya.

“Biar pusat aja, biar kewenangan itu jelas, tidak lempar sana lempar sini. Toh juga peraturan sekarang saya lihat dana pembangunan di daerah infrastrukturnya diambil alih pusat semua, yasudah disitukan aja ke situ semua gitu loh,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain