Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti meminta agar seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial CD yang disebut sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang merupakan daycare tempat kasus kekerasan anak dinonaktifkan dari kampusnya.
Menurut dia, penonaktifan itu adalah langkah antisipasi bila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus kekerasan anak tersebut karena akan ada proses hukum yang dijalani. Selain itu, dia mengatakan ada seorang hakim yang juga tercatat dalam struktur organisasi daycare itu.
“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti Wijayanti di Jakarta, Kamis.
Dia menilai tenaga pendidik maupun tokoh yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya akan mendapat tambahan hukuman.
“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham,” kata dia.
Dia menekankan bahwa hukum tidak boleh memandang status sosial maupun jabatan seseorang. Apalagi seorang dosen dan aparat penegak hukum, kata dia, seharusnya lebih memahami aturan.
“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” katanya.
Menurut dia, penanganan kasus kekerasan Daycare Little Aresha tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga harus memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















