Jakarta, Aktual.news – Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa dan dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.300 orang memicu kekhawatiran terhadap keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R. Abdullah, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengambil langkah antisipatif dengan membuka layanan hotline darurat dan memperkuat perlindungan bagi WNI di negara-negara terdampak.
Taufiq menegaskan seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Eropa harus bersikap proaktif dalam memantau kondisi WNI, bukan sekadar menunggu adanya laporan korban.
“Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak,” kata Taufiq dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan, Prancis dan sejumlah negara Eropa tengah mengalami lonjakan suhu yang sangat tinggi sehingga meningkatkan risiko sengatan panas (heatstroke), dehidrasi akut, hingga kematian, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan, mahasiswa, serta pekerja migran, termasuk WNI.
Karena itu, Taufiq meminta Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa membuka posko siaga atau hotline darurat yang beroperasi selama 24 jam untuk memudahkan WNI memperoleh bantuan apabila mengalami keadaan darurat.
“KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi,” ujarnya.
Selain ancaman kesehatan, Taufiq mengingatkan gelombang panas ekstrem juga berpotensi memicu berbagai bencana ikutan, seperti kebakaran hutan berskala besar, kekeringan, kelangkaan air bersih, gangguan transportasi, hingga pemadaman listrik yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk WNI yang tinggal maupun sedang bepergian di Eropa.
Oleh sebab itu, ia menilai koordinasi antara KBRI, KJRI, otoritas setempat, serta layanan kesehatan di masing-masing negara harus diperkuat agar penanganan terhadap WNI dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi situasi darurat.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” tegasnya.
Taufiq berharap pemerintah bergerak cepat agar seluruh WNI di kawasan terdampak memperoleh perlindungan maksimal dan dapat mengantisipasi risiko yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gelombang panas yang melanda kawasan Eropa dalam beberapa pekan terakhir telah menyebabkan lebih dari 1.300 kematian. Fenomena cuaca ekstrem ini dipicu perubahan iklim yang menyebabkan suhu udara di sejumlah wilayah, termasuk Prancis, Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani, melampaui rata-rata normal musim panas.
Selain meningkatkan risiko kematian akibat sengatan panas, kondisi tersebut juga memperbesar potensi kebakaran hutan, krisis air, serta gangguan terhadap layanan publik dan aktivitas ekonomi. Berbagai negara Eropa pun telah mengeluarkan peringatan kesehatan, membatasi aktivitas luar ruangan, serta menyiapkan pusat-pusat pendinginan (cooling centers) untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












