Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius pemerintah menyusul meninggalnya seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah insiden saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Netty menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Eliza Princila, yang akrab disapa dr. Icha. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara objektif sehingga penyebab pasti peristiwa itu dapat terungkap.
“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang,” kata Netty dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Netty, terlepas dari proses hukum yang masih berlangsung, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Politisi PKS ini menegaskan dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis sehingga harus terbebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun intervensi ketika menjalankan tugas.
“Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya,” tegas legislator Fraksi PKS tersebut.
Selain perlindungan hukum dan fisik, Netty menilai aspek kesehatan mental tenaga kesehatan juga harus menjadi perhatian utama. Beban kerja yang tinggi, tekanan emosional, hingga potensi konflik dengan keluarga pasien maupun lingkungan kerja dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis apabila tidak diantisipasi dengan baik.
“Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan isu perlindungan tenaga kesehatan sebelumnya juga telah menjadi pembahasan Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan. Dalam forum tersebut, Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan menyelenggarakan skrining kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kesehatan mental.
“Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak,” katanya.
Selain itu, Netty meminta Kementerian Kesehatan menyusun program pendampingan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter residen, serta peserta pendidikan klinis lainnya, terutama yang bertugas di unit berisiko tinggi seperti IGD, ICU, wilayah bencana, maupun daerah konflik.
Ia juga meminta setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan yang jelas apabila tenaga kesehatan menghadapi intimidasi, ancaman, atau konflik saat menjalankan tugas pelayanan.
“Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus meninggalnya dr. Eliza Princila menjadi perhatian publik setelah dokter muda yang bertugas di salah satu rumah sakit di Nusa Tenggara Timur itu diduga mengalami tekanan psikologis menyusul insiden saat memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peristiwa tersebut memicu sorotan luas dari kalangan profesi kedokteran, organisasi tenaga kesehatan, hingga DPR RI mengenai pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis dari intimidasi, kekerasan verbal, maupun tekanan saat menjalankan tugas.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian dr. Eliza, sementara Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk penguatan dukungan kesehatan mental, mekanisme pelaporan, serta pendampingan bagi tenaga medis yang bekerja di lingkungan dengan tingkat stres tinggi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












