Pelajar mengikuti Pelajaran Tatap Muka (PTM).

Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi. Temuan itu menjadi sorotan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Kurniasih menegaskan bahwa momentum Hardiknas harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi berbagai capaian di sektor pendidikan, termasuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi kebijakan. Namun, menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, rata-rata lama sekolah nasional baru mencapai 8,85 tahun, masih di bawah target wajib belajar 12 tahun.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari tantangan nyata yang harus kita jawab bersama. Akses pendidikan harus ditingkatkan, tetapi kualitas pembelajaran juga harus menjadi fokus utama,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, hasil Asesmen Nasional 2025 menunjukkan sekitar separuh siswa belum memenuhi kompetensi dasar literasi dan numerasi. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal bahwa kualitas pembelajaran belum sepenuhnya optimal.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, perbaikan pendidikan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penguatan kapasitas guru, perbaikan kurikulum yang adaptif, hingga pemerataan sarana dan prasarana.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPR RI, khususnya Komisi X, dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam mengawal anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Anggaran pendidikan yang besar harus benar-benar berdampak. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan mampu meningkatkan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan,” tegasnya.

Kurniasih turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan, seperti sistem zonasi, perlindungan anak di lingkungan sekolah, serta kesejahteraan guru, termasuk guru honorer.

Ia menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga implementasi yang konsisten di lapangan. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih dialogis dengan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Dalam momentum Hardiknas ini, Kurniasih mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berani melihat tantangan pendidikan secara terbuka.

“Hardiknas harus menjadi ruang refleksi sekaligus titik tolak untuk perbaikan yang lebih nyata. Pendidikan

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi