Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*
ADA kalimat yang tidak enak didengar, tetapi justru perlu diucapkan agar bangsa ini tidak terus hidup dalam kepura-puraan. Salah satunya adalah: Indonesia sedang menjadi negara cacat.
Bukan cacat karena rakyatnya tidak mampu. Bukan cacat karena bangsanya tidak punya nilai. Bukan pula cacat karena tanah air ini kekurangan kekayaan.
Cacat itu muncul karena sistem hidup bersama yang disebut negara semakin jauh dari tujuan awal pendiriannya.
Negara seharusnya membuat manusia semakin utuh. Negara seharusnya melindungi martabat rakyat. Negara seharusnya menghadirkan keadilan, membangun akal sehat, menjaga persatuan, dan menuntun kehidupan bersama menuju keluhuran.
Namun, yang terasa hari ini justru sering sebaliknya. Banyak manusia menjadi semakin lelah, semakin curiga, semakin kehilangan arah, dan semakin jauh dari kemerdekaan batin.
Dalam salah satu forum Maiyah, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun pernah menyampaikan kegelisahan yang sangat tajam:
“Kita tidak meneruskan dunia dan negara yang penuh cacat seperti sekarang ini. Cacat pikirannya, cacat pengetahuannya, cacat mentalnya, cacat spiritualnya, cacat akhlaknya, cacat beberayannya, sudah cacat projone, cacat macam-macame.
Mudah-mudahan malam hari ini melahirkan suatu kesadaran baru. Piye dadi menungso sing luwih… sing luwih menungso lah. Saiki dadi menungso wae do kangelan. Opo maneh kok dadi wong Jowo, luwih dhuwur maneh. Opo maneh kok dadi wong sing cedhak karo Gusti Kang Maha Agung sing ngekeki paugeran-paugeran neng urip, kuwi luwih dhuwur maneh.”
Pernyataan itu keras, tetapi bukan sekadar makian. Ada ajakan mendasar di dalamnya, yaitu jangan meneruskan dunia dan negara yang cacat. Jangan mewariskan sistem yang membuat manusia semakin tidak manusia. Jangan membiasakan diri hidup dalam kerusakan hanya karena kerusakan itu sudah berlangsung terlalu lama.
Cacat negara tidak selalu tampak dalam bentuk keruntuhan besar. Kadang cacat itu hadir dalam hal-hal kecil yang terus berulang, seperti hukum yang tidak terasa adil, kebijakan yang tidak berpihak, birokrasi yang memperlambat, pendidikan yang kehilangan jiwa, ekonomi yang menekan rakyat kecil, serta pemerintah yang lebih sibuk mengurus kekuasaan daripada memperbaiki manusia.
Karena terjadi berulang, semua itu perlahan dianggap biasa. Rakyat terbiasa membayar banyak hal, tetapi tidak selalu merasa dilayani. Rakyat terbiasa diminta patuh, tetapi tidak selalu merasa dilindungi. Rakyat terbiasa mendengar kata kedaulatan, tetapi tidak selalu merasakan kendali atas arah negara. Di sinilah cacat negara berubah menjadi cacat kesadaran bersama.
Cak Nun menyebut dadi menungso wae do kangelan. Artinya menjadi manusia saja sekarang sulit. Kalimat ini sangat dalam. Sebab masalah terbesar bangsa bukan hanya kemiskinan, korupsi, hukum, atau politik. Masalah paling mendasar adalah ketika sistem hidup bersama tidak lagi membantu manusia menjadi manusia.
Negara yang sehat seharusnya mempermudah manusia menjaga akhlak, martabat, akal sehat, dan persaudaraan.
Tetapi, jika negara justru membuat orang saling curiga, saling berebut, saling menipu, saling menginjak, maka cacatnya bukan hanya berada pada perilaku individu. Cacat itu sudah masuk ke desain sistem.
Maka, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa pejabatnya, siapa presidennya, siapa partainya, atau siapa menterinya.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah desain negara macam apa yang terus melahirkan manusia-manusia lelah, takut, dan kehilangan keutuhan?
Kalau sebuah rumah bocor di satu titik, mungkin tukangnya lalai. Tetapi, kalau bocor di banyak ruang, berulang setiap musim hujan, dan tetap muncul meski penghuninya berganti, maka masalahnya tidak lagi bisa disederhanakan sebagai kesalahan orang per orang. Masalahnya ada pada gambar bangunan.
Begitu pula negara. Jika kerusakan terjadi di hukum, ekonomi, pendidikan, politik, spiritualitas, dan kebudayaan secara bersamaan, maka bangsa ini perlu berani memeriksa desain dasarnya.
Tidak cukup hanya mengganti orang. Tidak cukup hanya menyerukan moralitas. Tidak cukup hanya meminta rakyat bersabar. Struktur yang cacat akan terus memproduksi kerusakan baru.
Indonesia hari ini memiliki banyak simbol kebesaran. Ada bendera. Ada lagu kebangsaan. Ada konstitusi. Ada lembaga negara. Ada pemilu. Ada pidato-pidato tentang Pancasila. Tetapi simbol tidak otomatis berarti sistem bekerja dengan benar.
Pancasila sering diucapkan, tetapi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial belum selalu hidup dalam kebijakan. Kedaulatan rakyat sering disebut, tetapi rakyat sering hanya menjadi penonton setelah pemilu selesai.
Inilah cacat yang paling berbahaya, yaitu ketika negara tampak lengkap secara formal, tetapi kehilangan ruh secara substantif.
Negara cacat bukan berarti bangsa harus dibenci. Justru karena bangsa ini dicintai, cacatnya harus disebut.
Karena, Nusantara terlalu berharga untuk dibiarkan dikelola oleh sistem yang membuat manusia kehilangan keutuhan. Karena rakyat terlalu mulia untuk terus diposisikan sebagai objek kebijakan, pembayar pajak, dan penanggung akibat.
Kesadaran baru yang diharapkan Cak Nun bukan sekadar kesadaran politik. Lebih dalam dari itu, kesadaran sebagai manusia.
Kesadaran bahwa bernegara harus membuat manusia semakin manusia, bukan semakin robotik, semakin takut, semakin kehilangan akal sehat, atau semakin jauh dari Tuhan.
Jika negara membuat manusia semakin sulit menjadi manusia, maka negara itu perlu diperiksa ulang. Jika sistem membuat rakyat kehilangan martabat, maka sistem itu perlu dibenahi. Jika Konstitusi, hukum, dan lembaga tidak lagi cukup menjaga tujuan bernegara, maka keberanian untuk memperbaiki desain harus muncul.
Indonesia tidak boleh diteruskan sebagai negara cacat. Indonesia harus dipulihkan menjadi rumah yang menumbuhkan manusia.
Rumah yang menjaga akal sehat. Rumah yang menghidupkan martabat. Rumah yang membuat rakyat tidak sekadar hidup, tetapi menjadi manusia yang lebih manusia.
Karena negara bukan tujuan akhir. Negara hanyalah alat. Tujuan tertingginya adalah manusia yang utuh, bangsa yang bermartabat, dan peradaban yang dekat kepada nilai-nilai kebenaran.
Jika alat itu cacat, alat itu harus diperbaiki. Bukan rakyat yang harus terus disalahkan. Bukan manusia yang harus terus dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem yang merusak.
Negara harus kembali menjadi sarana kemanusiaan. Bukan mesin yang membuat manusia kehilangan dirinya.
*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi











