Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta per Minggu sejak Jadi Dirjen Imigrasi. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengembangkan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada 3 Juni 2026.

Abdullah menegaskan pemberantasan korupsi harus didukung seluruh pihak, terlebih jika melibatkan pejabat negara yang memiliki tanggung jawab dalam pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, independen, dan transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

“KPK harus bekerja secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” katanya.

Politikus PKB itu juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi di internal kementerian terkait. Ia meminta adanya pembenahan sistem pengawasan dan perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi harus dijalankan serius agar pelayanan publik bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai mitra aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026. Penahanan para tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satu tersangka adalah Wamen Impas, Silmy Karim

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi