Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025) saat hendak menghadiri peluncuran BPI Danantara. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta, Aktual.news — Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung menegaskan dugaan jual beli dapur makan bergizi gratis (MBG) tersebut merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan. “Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Menurut Dudung, Presiden menginginkan pelaksanaan program MBG berjalan optimal tanpa adanya penyimpangan. Ia menekankan bahwa program tersebut menggunakan anggaran negara sehingga harus dikelola secara akuntabel.

“Presiden inginnya sempurna, tidak ada sedikit pun penyimpangan karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata Dudung.

Ia menambahkan program MBG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga membutuhkan sistem manajemen yang baik agar tidak menimbulkan celah penyimpangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar 1,5 tahun sejak program MBG berjalan pada awal 2025.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Selain Dadan, dua wakil kepala BGN, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, juga diberhentikan. Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Prasetyo menjelaskan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan gizi masyarakat. Pemerintah juga menerima berbagai masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat penerima manfaat.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan langkah tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.

Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun kaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG. Penggeledahan disebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Pergantian kepemimpinan BGN, menurut pemerintah, tidak akan mengganggu jalannya program MBG. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah menegaskan fokus utama tetap pada keberlanjutan program dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi