KPK Panggil Ulang Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Korupsi CSR Tersangka Heri Gunawan. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki (FAS), model yang juga diketahui pernah menjadi staf ahli Anggota DPR Heri Gunawan (HG), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fitri dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

“Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Budi, di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi menyebut seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik di kantor KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Pemanggilan kali ini menjadi perhatian karena sebelumnya Fitri telah dipanggil sebagai saksi pada rentang 9 hingga 11 Juni 2026. Namun, saat itu ia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, Fitri dipanggil bersama tersangka Heri Gunawan, istrinya Kartini Buchari (KB), serta tujuh saksi lainnya. Seluruh pihak yang dipanggil tersebut diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi berkaitan dengan penelusuran aliran dana serta aset yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Heri Gunawan.

Penyidik mendalami dugaan penggunaan dan pengelolaan dana yang bersumber dari program CSR BI dan OJK pada periode 2020 hingga 2022.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Saat dugaan tindak pidana terjadi, keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang memiliki mitra kerja antara lain Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII. Sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024.

KPK menduga kasus bermula setelah BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR RI. Setiap anggota disebut memperoleh alokasi untuk 10 kegiatan per tahun yang bersumber dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan per tahun yang berasal dari OJK.

Setelah dana dicairkan, penyidik menduga sebagian dana tidak digunakan sesuai dengan ketentuan program sosial yang telah ditetapkan.

Dugaan penyimpangan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan kasus korupsi yang kini tengah didalami KPK.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari Heri Gunawan kepada Fitri Assiddikki. Kendaraan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut telah diamankan penyidik sebagai bagian dari proses penyitaan aset.

“Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” tambahnya.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi