Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu.
Ninik juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dr. Icha yang ditemukan wafat di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Sebelumnya, dokter tersebut sempat menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis setelah diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Menurut Ninik, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus mendapat perlindungan penuh dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Lebih lanjut, Ninik menilai tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyebut dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan ditindaklanjuti secara serius oleh partai.
“Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin organisasi, Ninik memastikan DPP PKB akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi atas dugaan tersebut. Apabila terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi, partai akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” tegasnya.
Insiden yang menjadi sorotan publik itu bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD tersebut diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa itu diduga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi dr. Icha. Setelah menjalani perawatan intensif, dokter muda tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat petang, 26 Juni 2026. Kasus ini pun memicu perhatian luas dan desakan agar proses hukum berjalan secara objektif, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












