Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, Aktual.news – Selama bertahun-tahun, bangsa Indonesia akrab dengan istilah revolusi mental. Gagasan ini lahir dari keyakinan bahwa berbagai persoalan bangsa bersumber pada perilaku manusia. Korupsi dianggap terjadi karena moral yang lemah. Penyalahgunaan kekuasaan dianggap lahir dari karakter yang buruk. Ketidakdisiplinan dipandang sebagai akibat rendahnya kesadaran individu. Karena itu, solusi yang ditawarkan sering berpusat pada perubahan sikap, perubahan karakter, dan perubahan mental.
Gagasan tersebut tentu tidak sepenuhnya salah. Bangsa yang besar memang membutuhkan manusia yang berintegritas. Negara yang sehat memerlukan pemimpin yang jujur. Masyarakat yang maju memerlukan warga yang bertanggung jawab. Namun pertanyaan pentingnya adalah apakah perubahan mental semata cukup untuk menyelesaikan persoalan bangsa?
Jika jawabannya cukup, maka berbagai masalah seharusnya mulai berkurang setelah puluhan tahun pendidikan moral, pendidikan kewarganegaraan, ceramah agama, pelatihan integritas, dan berbagai kampanye etika. Kenyataannya, persoalan yang sama terus berulang. Korupsi berganti pelaku. Penyalahgunaan kekuasaan berganti wajah. Ketidakadilan berganti bentuk. Yang berubah hanya nama dan periode, sedangkan pola dasarnya tetap bertahan.
Kondisi tersebut mengundang pertanyaan yang lebih mendasar. Mungkin persoalannya bukan hanya pada manusia. Mungkin persoalannya juga berada pada sistem yang membentuk perilaku manusia.
Dalam salah satu forum Maiyah, Cak Nun pernah menyampaikan kegelisahan yang sangat tajam:
“Jadi kita ini gara-gara ada negara kehilangan kedaulatan. Kehilangan keutuhan sebagai manusia, kehilangan persatuan sebagai masyarakat, kehilangan akal sehat, kehilangan martabat. Jadi negara ini membuat kita hancur sebagai manusia.”
Pernyataan tersebut tentu mengundang perdebatan. Namun di balik kalimat yang keras itu terdapat pertanyaan filosofis yang penting, yaitu apakah mungkin sebuah sistem negara justru membentuk perilaku yang bertentangan dengan tujuan kemanusiaan?
Selama ini masyarakat sering diajak melihat masalah dari sudut pandang pelaku. Ketika terjadi korupsi, yang disalahkan adalah pejabatnya. Ketika hukum tidak adil, yang disalahkan adalah aparatnya. Ketika pelayanan publik buruk, yang disalahkan adalah pegawainya. Semua kritik diarahkan kepada orang.
Padahal dalam ilmu sistem, perilaku manusia sering kali dipengaruhi oleh struktur yang mengelilinginya. Sistem yang buruk dapat mendorong perilaku buruk. Sebaliknya, sistem yang baik dapat membantu melahirkan perilaku yang lebih baik.
Bayangkan sebuah gedung yang dirancang dengan instalasi listrik yang salah. Korsleting terus terjadi di berbagai ruangan. Setiap kali kebakaran kecil muncul, penghuni yang berbeda-beda disalahkan. Setelah penghuni diganti, kebakaran tetap terjadi. Setelah petugas keamanan diganti, kebakaran tetap terjadi. Setelah pengelola gedung diganti, kebakaran tetap terjadi.
Dalam kondisi seperti itu, masalah sebenarnya bukan lagi pada penghuni. Masalah utama berada pada desain instalasi yang keliru. Logika yang sama berlaku dalam kehidupan bernegara. Jika penyimpangan terus berulang lintas generasi, lintas partai, lintas pemerintahan, dan lintas periode kekuasaan, maka perhatian perlu diarahkan kepada desain sistemnya. Di sinilah konstitusi menjadi penting.
Konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal hukum. Konstitusi adalah desain dasar negara. Konstitusi menentukan bagaimana kekuasaan dibentuk, didistribusikan, diawasi, dan dibatasi. Konstitusi menentukan hubungan antara rakyat dan negara. Konstitusi menentukan siapa yang memegang kewenangan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab.
Dalam analogi teknologi, konstitusi dapat dipahami sebagai firmware atau BIOS sebuah perangkat. Firmware tidak terlihat dalam penggunaan sehari-hari, tetapi seluruh sistem bergantung kepadanya. Jika firmware bermasalah, berbagai aplikasi di atasnya akan mengalami gangguan. Mengganti aplikasi tidak otomatis memperbaiki firmware. Mengganti pengguna tidak otomatis memperbaiki firmware. Yang perlu diperbaiki adalah lapisan dasarnya.
Karena itu, persoalan bangsa tidak selalu selesai dengan pergantian pemimpin. Pergantian presiden, menteri, gubernur, bupati, bahkan pergantian partai politik belum tentu menyentuh akar masalah jika desain konstitusional yang melahirkan berbagai persoalan tetap dipertahankan.
Kegelisahan inilah yang juga muncul dalam pernyataan lanjutan Cak Nun:
“Ini butuh perubahan konstitusi, atau enggak gitu loh kalau mau kaffah ya. Ini revolusinya hanya cukup revolusi mental dalam diri pelaku-pelakunya ataukah butuh atmosfer baru, butuh konstitusi baru, kalau kita yang sudah tahu di Maiyah kan, sistem negara ini perlu dibenahi atau tidak.”
Pertanyaan tersebut tidak sedang mengajak bangsa ini untuk membenci negara. Pertanyaan tersebut justru mengajak masyarakat berpikir lebih dalam tentang hubungan antara manusia dan sistem. Sebab manusia hidup, bekerja, dan mengambil keputusan di dalam suatu struktur. Struktur yang salah akan terus menghasilkan masalah yang sama meskipun pelakunya berganti.
Dalam banyak kesempatan, bangsa Indonesia sering berharap kepada sosok tertentu. Harapan diletakkan pada figur presiden, menteri, kepala daerah, atau tokoh politik yang dianggap mampu membawa perubahan. Namun pengalaman menunjukkan bahwa perubahan berbasis figur sering tidak bertahan lama. Ketika figur berganti, banyak persoalan kembali muncul. Hal itu terjadi karena struktur lebih kuat daripada individu.
Orang baik yang masuk ke sistem buruk akan menghadapi tekanan sistem. Sebaliknya, sistem yang baik dapat membantu mengurangi dampak dari kelemahan individu. Karena itu, bangsa yang ingin berubah secara mendasar tidak cukup hanya mencari orang baik. Bangsa tersebut juga harus membangun sistem yang baik.
Sayangnya, pembahasan tentang konstitusi sering dianggap terlalu jauh dari kehidupan rakyat. Padahal hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa berakar pada desain konstitusional. Harga kebutuhan pokok, kualitas pelayanan publik, arah pembangunan, kualitas demokrasi, distribusi kekuasaan, bahkan kualitas hukum pada akhirnya dipengaruhi oleh struktur dasar negara. Ketika desain dasarnya bermasalah, gejalanya akan muncul di berbagai sektor sekaligus.
Inilah sebabnya revolusi mental dan perubahan konstitusi tidak boleh dipertentangkan. Bangsa ini membutuhkan keduanya. Mental yang baik tanpa sistem yang baik akan terus berbenturan dengan struktur yang keliru. Sebaliknya, sistem yang baik tanpa manusia yang baik juga tidak akan berjalan optimal.
Namun dalam konteks Indonesia hari ini, pembahasan mengenai perubahan mental sering jauh lebih populer daripada pembahasan mengenai perubahan sistem. Akibatnya, masyarakat diajak terus-menerus memperbaiki diri, sementara desain yang membentuk perilaku kolektif jarang disentuh secara serius.
Padahal tidak ada arsitek yang waras yang akan terus menyalahkan penghuni ketika bangunan yang dirancangnya sendiri ternyata bocor di mana-mana. Pada titik tertentu, perhatian harus diarahkan kepada gambar bangunan, bukan hanya kepada orang yang tinggal di dalamnya.
Karena itu, revolusi mental memang penting. Integritas tetap penting. Moral tetap penting. Pendidikan karakter tetap penting. Namun semua itu tidak cukup. Bangsa Indonesia juga membutuhkan keberanian untuk meninjau ulang desain negaranya sendiri. Membahas konstitusi tidak boleh dianggap sebagai tindakan berbahaya. Justru bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani mengevaluasi fondasi sistemnya ketika fondasi tersebut tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman.
Jika masalahnya berada pada struktur, maka solusi tidak cukup berhenti pada perilaku. Jika masalahnya berada pada desain, maka desain harus dibenahi. Dan jika akar persoalannya berada pada konstitusi, maka perubahan konstitusi bukan ancaman bagi negara. Perubahan konstitusi justru dapat menjadi jalan untuk menyelamatkan tujuan bernegara itu sendiri. Sebab pada akhirnya, revolusi mental dapat memperbaiki pelaku. Tetapi hanya perubahan sistem yang mampu memperbaiki panggung tempat seluruh pelaku menjalankan perannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain











