Jakarta, Aktual.news – Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Salah satunya, mendukung untuk mempercepat diversifikasi investasi agar tidak hanya bertumpu pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), tetapi juga memperluas investasi pada sektor ekosistem haji dan umrah.
“Kami mendorong BPKH agar mempercepat diversifikasi investasi, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekosistem haji dan umrah,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPKH RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, komposisi investasi yang didominasi SBSN memang memberikan tingkat keamanan yang tinggi sehingga patut diapresiasi. Namun, BPKH dinilai perlu mulai mempercepat diversifikasi investasi untuk mengoptimalkan hasil pengelolaan dana haji.
Pria yang biasa disapa Pasha ini mengatakan diversifikasi tersebut dapat diarahkan pada sektor-sektor yang mendukung ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti akomodasi, transportasi, katering, serta berbagai infrastruktur pendukung baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Saat ini struktur investasi BPKH masih terkonsentrasi pada Surat Berharga Syariah Negara. Sementara investasi yang berkaitan dengan emas, sukuk korporasi, dan reksa dana syariah masih sangat terbatas,” katanya.
Ia berharap investasi pada sektor tersebut tidak hanya meningkatkan nilai manfaat dana haji, tetapi juga memperkuat kemandirian layanan haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
“Kita berharap dengan sektor melalui sektor ini ada hasil yang signifikan. Kalau kita pakai istilah lama dari kita oleh kita untuk kita,” katanya.
Selain diversifikasi investasi, Sigit juga mendorong BPKH terus memperkuat kelembagaan, memperluas jangkauan layanan kepada calon jamaah, serta menyelaraskan kebijakan pengelolaan dana dengan dinamika ekonomi dan perkembangan regulasi.
“Mengenai komposisi investasi, saya kira itu bisa kita kawal bersama-sama,” kata Sigit.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong agar semakin independen dan mandiri demi mengoptimalkan investasi pengelolaan dana haji.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jamaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Maman, BPKH memiliki mandat besar karena mengelola dana titipan calon jamaah haji sekaligus bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif.
Karena itu, BPKH harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.
Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jamaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang kembali kepada jamaah.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya.
Maman menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jamaah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun. BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.
Maman menambahkan Komisi VIII melihat kinerja BPKH terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Dengan hadirnya Kementerian Haji sebagai mitra kerja yang fokus pada penyelenggaraan haji, ia optimistis pengelolaan dana haji dan pengembangan investasi BPKH dapat berjalan lebih efektif ke depan.
“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jamaah haji Indonesia,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












