Jakarta, Aktual.news – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan pemerintah terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi dunia usaha.
Menurut Said, pemerintah bersama Satgas Mitigasi PHK aktif memantau kondisi sejumlah perusahaan agar gelombang PHK tidak semakin meluas.
“Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, langkah mitigasi telah dilakukan di sejumlah perusahaan, salah satunya Grup Yazaki. Pemerintah memfasilitasi perundingan bipartit sehingga rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam dapat dikelola tanpa PHK massal. Pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja.
Selain itu, pemerintah juga mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di PT Pakerin, PT Molex Ayus, dan sejumlah perusahaan lainnya agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Said menilai tekanan terhadap sektor industri saat ini dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, melemahnya daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain.
“Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ujarnya.
Menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah turut meningkatkan biaya produksi, sementara sebagian investor memilih memindahkan kegiatan produksi ke negara lain.
“Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai kenaikan harga gas industri bukan satu-satunya faktor yang menentukan daya saing industri nasional maupun meningkatnya ancaman PHK.
Ia menjelaskan, daya saing industri dipengaruhi sedikitnya 15 faktor, termasuk strategi industri, permintaan pasar, efisiensi rantai pasok, dan ketersediaan sumber daya. Menurutnya, harga gas hanya merupakan salah satu komponen biaya produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan listrik, hanya sekitar 6,35 persen dari total biaya input industri. Sebaliknya, komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang porsinya mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industrinya.
Karena itu, Komaidi menilai kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri tidak cukup hanya dengan menurunkan harga gas. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi industrialisasi, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.
Pernyataan tersebut menanggapi kekhawatiran mengenai potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi akibat kenaikan harga gas industri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR bersama pemerintah akan rutin melakukan koordinasi melalui Satgas Mitigasi PHK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan Satgas telah mulai memetakan berbagai penyebab PHK di sektor industri, mulai dari penurunan permintaan pasar, persoalan permodalan, konflik internal perusahaan, hingga kendala bahan baku. Pemerintah akan melakukan mitigasi terhadap setiap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus memastikan perusahaan yang telah melakukan PHK tetap memenuhi seluruh hak pekerjanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












