Kemenkeu Kembali Tempatkan Dana SAL Rp281 Triliun ke Bank Himbara.

Jakarta, Aktual.news – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kembali menempatkan dana kas negara atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026.

Selain itu, Kemenkeu juga menyiapkan tambahan dana siaga (standby) sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila perbankan memerlukan tambahan likuiditas.

“Dana (SAL) pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Langkah tersebut diambil lantaran sektor perbankan dinilai masih membutuhkan dukungan likuiditas guna menjaga penyaluran kredit. Menurut Juda, permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi sehingga likuiditas bank perlu tetap terjaga.

Juda merinci, pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp281 triliun. Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi Rp281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.

Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana standby sebesar Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai Rp381 triliun.

Juda berharap tambahan likuiditas dari kas negara itu bisa menjaga pertumbuhan kredit tetap berada di level dua digit.

“Kemarin di bulan Mei (2026) kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi